KPK Sita Uang hingga Barang Mewah Usai Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali

INDOPOSCO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemukakan, sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di kediaman politikus Nasdem Ahmad Ali yakni, berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas).
Penggeledahan tersebut dilakukan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada, Selasa (4/2/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika belum mengungkapkan secara detail barang bukti hasil penggeledahan dalam kasus dugaan gratifikasi metrik ton batu bara yang melibatkan eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).
“Jumlah belum ada, tapi gabungan rupiah dan valas,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Selain uang dan valas, ada dokumen dan beberapa barang lainnya yang juga ikut disita oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
“Sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam,” ujar Tessa.
Penanganan lebih lanjut kasus tersebut bakal segera disampaikan kepada publik. “Detailnya nanti kita menunggu rilis resmi dari penyidik. Karena kegiatan ini juga baru saja selesai dilakukan,” imbuh Tessa.
Rita Widyasari terjerat dua kasus besar, yaitu penerimaan gratifikasi dari pengusaha tambang batubara di Kukar dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Rita diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar. Setiap metrik ton batubara dikenakan tarif 3,3–5 dolar AS oleh yang bersangkutan. (dan)