Nasional

Cegah Penimbunan, Polda Metro Awasi Distribusi Gas LPG 3 Kg

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya merespons banyaknya laporan terhadap kelangkaan Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 kg. Pengawasan penyaluran gas elpiji subsidi itu bakal ditingkatkan untuk mencegah penimbunan.

Kelangkaan gas melon 3 kg di tengah masyarakat terjadi setelah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) memutuskan untuk menghentikan suplai LPG 3 kg untuk para pengecer.

“Melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi LPG Bersubsidi, agar tepat sasaran dan tidak terganggu distribusinya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta dikutip, Selasa (4/2/2025).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas bersubsidi (Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) untuk membantu memonitor penyaluran gas LPG 3 kg.

“Melakukan Koordinasi dengan Pertamina dan stakehokder terkait untuk memastikan, ketersediaan stok LPG bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary.

Polisi bakal menindak pihak tertentu jika ditemukan dugaan pelanggaran hukum dalam penyediaan gas LPG 3 kg. Diketahui kelangkaan gas melon itu terjadi di sejumlah wilayah Jakarta dan daerah penyangganya.

“Melakukan penegakkan hukum secara tegas, profesional dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro,” imbuh Ade Ary.

Kelangkaan tersebut terjadi karena beberapa faktor, antara lain pemerintah memperketat distribusi gas elpiji bersubsidi. Kuota elpiji bersubsidi tahun 2025 lebih rendah dari tahun sebelumnya. Serta permintaan terhadap gas elpiji 3 kg meningkat drastis. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button