Nasional

MAKI Desak Kejagung Bongkar Skandal Sertifikat Pagar Laut Tangerang

INDOPOSCO.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki penerbitan sertifikat HGB lahan pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Besok Kamis, kami akan mendatangi Kejagung untuk klarifikasi isu yang menyebutkan bahwa mereka tengah menyidik penerbitan sertifikat pagar laut,” katanya dalam keterangan pers, pada Rabu (29/1/2025).

Ia mengungkapkan, beredar salinan Sprindik yang menyebutkan penyidikan penerbitan SHGB/SHM lahan laut Kabupaten Tangerang, Banten, pada 2023-2024, yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Pidsus Kejagung pada 21 Januari 2025.

“MAKI juga berencana mengajukan laporan resmi ke Kejagung untuk memastikan apakah sudah ada penyelidikan terkait dugaan korupsi penerbitan sertifikat pagar laut,” ujarnya.

Sebagai informasi, MAKI sebelumnya telah melaporkan dugaan korupsi dalam penerbitan sertifikat pagar laut ke KPK, langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan kasus korupsi pagar laut. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button