Cegah Kejadian Serupa Penembakan PMI, Pemerintah Bakal Temui Otoritas Malaysia

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) akan mendorong, pertemuan dengan pemerintah Malaysia untuk membahas langkah pencegahan agar insiden serupa terkait penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) di Negeri Jiran itu tidak terulang di masa datang.
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengatakan, dalam pertemuan antara kedua pemerintah tersebut turut dibahas mekanisme penanganan PMI nonprosedural secara manusiawi sesuai standar hak asasi manusia (HAM).
“Penanganan pekerja migran, termasuk mereka yang berada dalam kondisi nonprosedural, harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi,” ujarnya di Jakarta dikutip, Senin (27/1/2025).
Kejadian penembakan tersebut terjadi pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 dini hari waktu Malaysia. Ada lima korban dalam peristiwa itu, salah satu pekerja migran meninggal dunia, satu lainnya dalam kondisi kritis, dan tiga orang dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.
Christina mengecam keras tindakan atau penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh otoritas Maritim Malaysia yaitu, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) terhadap kelima PMI yang menyebabkan satu korban jiwa, dan luka-luka.
“KemenP2MI mendesak, pemerintah Malaysia untuk segera mengusut peristiwa ini dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM, apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force,” ungkapnya.
Pemerintah komitmennya terus berkoordinasi guna memastikan korban luka mendapatkan perawatan medis untuk para korban. Selain itu, dukungan kepada keluarga korban diberikan, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah.
“Saat ini, KemenP2MI sedang menelusuri asal daerah para korban agar pendampingan dapat dilakukan dengan optimal,” jelas Christina.
Tindakan penembakan yang dilakukan oleh APMM terhadap sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Jumat (24/1/2025).
Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Atase Kepolisian di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk mendorong akses kekonsuleran menjenguk para korban yang dirawat. (dan)