Nasional

Dari Meme ke Parlemen, Ketua DPR Ingatkan Kritik Adalah Suara Rakyat

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya menyikapi kritik masyarakat secara bijaksana dalam pidatonya di Sidang Bersama DPR-DPD RI beberapa waktu lalu. Pesan Puan tersebut dianggap sebagai bentuk dewan menyerap aspirasi atau keresahan rakyat.

Di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kabinetnya, Puan menyampaikan bahwa kritik harus disikapi dengan bijaksana sebagai bentuk menyerap aspirasi masyarakat. Apalagi, dalam demokrasi Indonesia negara harus memberikan ruang seluas-luasnya bagi rakyat untuk bersuara, termasuk melalui ekspresi kreatif di media sosial.

“Marilah kita bangun demokrasi yang menghidupkan harapan rakyat. Demokrasi yang tidak berhenti di bilik suara, tetapi terus tumbuh di ruang-ruang dialog, di dapur rakyat, di balai desa, hingga di gedung parlemen agar setiap keputusan lahir dari kesadaran bersama, bukan hanya kesepakatan segelintir elite,” kata Puan dalam keterangan rilisnya yang dikutip dari laman DPR, Jumat (22/8/2025).

Hal tersebut disampaikan Puan dalam Sidang bersama DPR-DPD RI yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan pada Jumat (15/8/2025) lalu. Sidang bersama merupakan rangkaian sidang tahunan MPR RI.

Menurut Puan, dalam demokrasi, rakyat harus memiliki ruang yang luas untuk berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat, dan menyampaikan kritik.

“Kini, kritik rakyat hadir dalam berbagai bentuk yang kreatif dan memanfaatkan kemajuan teknologi, khususnya media sosial, sebagai corong suara publik,” tambahnya.

Puan mencontohkan berbagai ekspresi yang merefleksikan keresahan rakyat, seperti ungkapan ‘kabur aja dulu’, sindiran ‘Indonesia Gelap’, lelucon politik ‘negara Konoha’, hingga simbol pop culture seperti ‘bendera One Piece’. Ia menilai, ekspresi semacam ini bukanlah bentuk perlawanan destruktif, melainkan cara generasi muda menyampaikan kegelisahan mereka dalam bahasa zaman sekarang.

“Ungkapan tersebut dapat berupa kalimat singkat seperti ‘kabur aja dulu’, sindiran tajam ‘Indonesia Gelap’, lelucon politik ‘negara Konoha’, hingga simbol-simbol baru seperti ‘bendera One Piece’, dan banyak lagi yang menyebar luas di ruang digital. Fenomena ini menunjukkan bahwa aspirasi dan keresahan rakyat kini disampaikan dengan bahasa zaman mereka sendiri,” imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan menekankan, kritik tidak boleh dianggap sebagai ancaman. Justru, katanya, kritik masyarakat harus menjadi bahan perbaikan.

“Kita semua berharap apa pun bentuk dan isi kritik yang disampaikan rakyat tidak boleh menjadi bara yang membakar persaudaraan. Kritik tidak boleh menjadi api yang memecah belah bangsa. Sebaliknya, kritik harus menjadi cahaya yang menerangi jalan kita bersama. Bagi para pemegang kekuasaan, semua suara rakyat yang kita dengar bukanlah sekadar kata atau gambar. Di balik setiap kata ada pesan. Di balik setiap pesan ada keresahan. Dan di balik keresahan itu ada harapan,” lanjutnya.

Puan pun mengajak semua pihak untuk terus membangun demokrasi yang hidup dan berpihak pada harapan rakyat.

“Gunakanlah ruang kritik itu sebagai sarana untuk menyadarkan penguasa, memperbaiki kebijakan, menuntut tanggung jawab, dan mendorong kemajuan bagi seluruh anak bangsa,” sebut Puan.

Sikap Puan itu mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pengamat komunikasi politik dari The London School of Public Relations (LSPR), Ari Junaedi. Menurutnya, pernyataan Puan mencerminkan pemahaman terhadap cara masyarakat khususnya anak muda dalam menyampaikan keresahan sosial.

Ari menilai, banyak bentuk ekspresi masyarakat seperti mural, simbol pop culture hingga meme politik sering kali ditanggapi secara berlebihan oleh aparat. Oleh karena itu, seruan Puan agar pemerintah merespons secara bijak patut didukung.

“Istilah ‘negara Konoha’, ‘Kabur Aja Dulu’, dan ‘Indonesia Gelap’ yang dipahami dengan baik oleh Puan harusnya bisa disikapi aparat tanpa kekerasan,” jelas Ari.

Ari juga menyoroti pendekatan represif pemerintah terhadap ekspresi publik yang justru kontraproduktif. “Jika Pemerintah masih mengedepankan langkah represif, artinya pemerintah gagal menangkap keresahan yang tumbuh di kalangan muda tetapi berhasil dimengerti hanya oleh wakil rakyat,” ujarnya.

Ari menyebut insiden unjuk rasa di Pati, Jawa Tengah, sebagai contoh nyata bahwa keresahan masyarakat terkadang hanya bisa ditangkap oleh anggota legislatif.

“Dengan pernyataan Ketua DPR sebagai representasi penyambung aspirasi rakyat tersebut, sebaiknya Pemerintah mulai mengubah paradigma terhadap aksi-aksi protes yang dilancarkan publik terutama kalangan muda,” pungkas Ari. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button