KPK Tetapkan Tersangka OTT di Jakarta, Bagaimana Nasib Wamenaker Noel?

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status hukum sejumlah pihak hasil operasi tangkap tangan di Jakarta, terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut. Namun, dirinya belum banyak bicara perihal identitas pihak yang berstatus sebagai tersangka.
“Tadi malam, sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Lembaga antirasuah bakal memberikan keterangan resmi, perihal penetapan tersangka kepada sejumlah pihak dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.
“Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, maupun konstruksi perkaranya, rencananya siang atau sore ini kami akan update,” ujar Budi Prasetyo.
KPK menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi hal tersebut. Namun, belum bicara lebih detail soal kronologi penangkapan. Sementara kasus menjerat yang bersangkutan diduga terkait pemerasan pemenuhan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
“Benar (OTT Wamenaker),” jelas Fitroh terpisah saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Diketahui Noel ditangkap bersama 13 orang lainnya.(dan)