Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan AI untuk Jurnalistik yang Etis dan Transparan

INDOPOSCO.ID – Dewan Pers resmi meluncurkan pedoman penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam produksi jurnalistik untuk memastikan penerapannya secara etis, transparan, dan menjaga integritas jurnalistik.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengungkapkan bahwa penyusunan pedoman ini dimulai sejak April 2024, melibatkan tim khusus yang terdiri dari perwakilan internal Dewan Pers, konstituen, dan tim perumus.
“Pedoman ini telah lama dinantikan oleh kalangan pers, diharapkan menjadi panduan agar teknologi kecerdasan buatan dapat mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja,” kata Ninik Rahayu kepada awak media Jumat (24/1/2025).
“Namun, prinsip etika seperti akurasi, keadilan, dan independensi harus tetap dijaga agar AI tidak menggerogoti nilai-nilai dasar jurnalistik,” imbuh Ninik.
Penyusunan pedoman ini melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk media pengguna AI, pakar kecerdasan buatan, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Selain itu, pedoman ini telah melalui uji publik dengan melibatkan Mahkamah Agung untuk memastikan relevansi dan penerapannya secara luas,” jelasnya.
Pedoman Penggunaan AI dalam Jurnalistik terdiri dari 8 Bab dan 10 Pasal yang mencakup Ketentuan Umum, Prinsip Dasar, Teknologi, Publikasi, Komersialisasi, Perlindungan, Penyelesaian Sengketa, dan Ketentuan Penutup. Pedoman ini diharapkan dapat memberikan panduan jelas dalam memanfaatkan AI untuk mendukung aktivitas jurnalistik tanpa mengabaikan prinsip dasar profesi. (fer)