Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penjarah Televisi di Rumah Uya Kuya

INDOPOSCO.ID – Polisi menangkap tiga orang tersangka yang mencuri televisi saat terjadinya penjarahan di rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025.
“Ada penambahan tiga tersangka pelaku penjarahan rumah Uya Kuya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Ketiga tersangka tersebut, sambung dia, beraksi dengan cara mengambil televisi milik Uya Kuya secara bersamaan.
“Tiga tersangka itu yang mencuri sebuah televisi bersama-sama saat peristiwa penjarahan rumah Uya Kuya, mereka ngambil bertiga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dihubungi terpisah.
Mereka ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Jakarta Timur pada Senin (8/9).
“Kita amankan kemarin lusa pelaku di rumahnya masing-masing, di Jakarta Timur, lalu diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Dicky.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua wanita mengenakan baju panjang belang hitam putih dan hijau tua, serta satu pria berpakaian hitam sedang berjalan sambil menggotong televisi dari rumah Uya Kuya.
Mereka terlihat senang dan seseorang yang mengabadikan momen tersebut mengatakan ‘nyayur, lagi BU (butuh uang)’. Selain itu, dalam video tersebut juga tertulis ‘dapat TV gesss jagoan gua’.
Dengan penangkapan ketiga tersangka itu, maka secara total sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi penjarahan rumah Uya Kuya.
“Tiga tersangka diamankan, jadi total 15 tersangka yang sudah diamankan,” ucap Dicky.
Sejauh ini, polisi masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi penjarahan tersebut.
Adapun kasus penjarahan di rumah Uya Kuya itu menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu massa.
Beredar sebuah video yang menampilkan kediaman artis sekaligus anggota DPR di kawasan Jakarta Timur itu didatangi massa pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.
Massa merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan langsung menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk menjarah apa pun yang ada di rumah tersebut.
Terdengar suara massa berteriak bersahut-sahutan, “Hancurkan” dan benda-benda rumah yang pecah selama peristiwa itu terjadi. (bro)