Nasional

Penderita Diabetes dan Obesitas Tinggi, FAKTA: Ini Alasan Pengenaan Cukai MBDK

INDOPOSCO.ID – Data International Diabetes Federation (IDF) menyebut Indonesia menduduki peringkat kelima negara dengan jumlah diabetes terbanyak dengan 19,5 juta penderita di 2021. Dan diprediksi akan menjadi 28,6 juta pada 2045.

Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada 2023 ada 23,4 persen penduduk dewasa di Indonesia (usia >18 tahun) yang mengalami obesitas. Sementara itu, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, obesitas pada anak usia 5-12 yaitu 10,8 persen gemuk dan 9,2 persen obesitas. Artinya 1 dari 5 anak usia 5-12 tahun gemuk atau obesitas.

Sedangkan menurut data BPJS 2023, jumlah pasien gagal ginjal secara nasional telah mencapai 1.501.016 kasus. Serta, 235 dari 1.000.000 orang di Indonesia menjalani hemodialisis. Persentase tersebut telah menelan biaya sekitar Rp2,2 triliun setiap tahunnya.

“Generasi muda atau rakyat yang sakit-sakitan pada akhirnya akan menjadi beban bagi sesama rakyat,” Wakil Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Indonesia Azas Tigor Nainggolan dalam keterangan, Minggu (19/1/2025).

Menurutnya, pajak yang dibayarkan rakyat akan habis percuma untuk membiayai pengobatan rakyat yang sakit akibat berlebihan mengkonsumsi produk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

“Pengenaan Cukai dilakukan agar harga produk MBDK menjadi lebih mahal dan tidak murah mudah dibeli masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan, cara kebijakan fiskal tersebut dilakukan untuk mendorong industri memperbaiki produk mereka agar menjadi produk sehat. Pengendalian tersebut juga wujud agar melindungi Hak Atas Pangan Sehat oleh pemerintah kepada rakyat.

“Kondisi kesehatan di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Angka penderita Diabetes dan Obesitas sudah sangat tinggi,” bebernya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button