Pesan Menteri PANRB untuk Insan Adhyaksa dalam Transformasi Tata Kelola Kejaksaan

INDOPOSCO.ID – Transformasi tata kelola pemerintahan menekankan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas sektor publik, didukung keterbukaan informasi dan kepatuhan hukum.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan peran strategis Kejaksaan RI dalam mendukung transformasi prioritas super pada RPJPN 2025-2045.
“Upaya ini diwujudkan melalui supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan nasional dengan transformasi sistem penuntutan menuju single prosecution system serta penguatan kejaksaan sebagai advocate general,” kata Menteri Rini dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI, di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Menurutnya, kejaksaan memiliki peran strategis dalam transformasi super prioritas (20 Game Changers) menuju Indonesia Emas 2045. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menekankan pentingnya reformasi birokrasi melalui transformasi digital, modernisasi proses hukum, keamanan data, dan aksesibilitas layanan publik untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Kolaborasi dengan lembaga penegak hukum lain, penyelarasan regulasi, dan percepatan penyelesaian perkara menjadi kunci efektivitas penegakan hukum,” ujarnya.
Rini juga menegaskan pentingnya SDM kejaksaan yang kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat sebagai fondasi keberhasilan agenda prioritas ini.
Rini menegaskan kejaksaan harus menjadi teladan bagi lembaga penegak hukum lain dengan menjunjung etika profesi dan berinovasi dalam memberikan pelayanan hukum berkualitas.
Pemerintah mendukung transformasi kejaksaan melalui penyediaan 9.694 formasi CPNS tahun 2024, sebagai wujud komitmen terhadap penegakan hukum.
“Kami berharap para talenta baru ini akan menjadi penggerak reformasi birokrasi di Kejaksaan dan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang prima,” imbuhnya.
Transformasi digital akan menjadi penopang suksesnya pelaksanaan reformasi birokrasi. Rini mengapresiasi inisiatif layanan digital yang dibangun oleh Kejaksaan, yakni CMS dan e-Tilang untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Sepanjang tahun 2018 hingga 2022, Kejaksaan RI telah mengusulkan 908 unit kerja untuk memperoleh predikat WBK/WBBM. Sebanyak 123 unit di antaranya berhasil memperoleh predikat WBK dan 18 unit diantaranya berhasil memperoleh predikat WBBM.
Rini mengapresiasi upaya Kejaksaan RI yang telah melaksanakan evaluasi WBK Mandiri pada tahun 2023-2024.
“Upaya ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian PANRB dan Kejaksaan RI dalam mengakselerasi pembangunan Zona Integritas,” pungkasnya. (fer)