DPD RI akan Kawal Empat RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Rinciannya

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengatakan, pada 2025 ini DPD RI akan bekerja lebih optimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah. Salah satunya 4 rancangan undang-undang (RUU) yang berhasil masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025 hasil perjuangan DPD RI.
Empat RUU tersebut, menurut dia, di antaranya RUU tentang Perubahan Undang-Undang Pemerintah Daerah, RUU tentang Perubahan Iklim RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, RUU tentang Daerah Kepulauan.
“Ini tugas kita bersama untuk mengawal RUU ini. Kita berharap jika ada produk legislasi DPD RI bisa menjadi sejarah bagi kita,” ujar Sultan B Najamuddin di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Diputuskannya RUU tersebut, menurut dia, DPD RI harus bersinergi dan berkolaborasi serta bekerja lebih cepat secara efektif dan efisien. Sehingga mampu menindaklanjuti penyusunan 4 RUU tersebut.
“Kita berharap pada periode ini ada output dari RUU inisiatif DPD RI yang berhasil menjadi undang-undang,” katanya. (nas)