Langgar Etik di Pemilu 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu dari 790 Pengaduan

INDOPOSCO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan telah memecat 66 pemyelenggara pemilu, baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 (pemilhan presiden, pemilihan legislatif DPR, DPD RI dan DPRD).
Menurut Ketua DKPP Hendi Lukito, dari jumlah tersebut 5 di antaranya menjabat ketua di daerah karena ketidakpatuhan sebagai penyelenggara Pemilu terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
“Sepanjang tahun 2024, DKPP menerima 790 pengaduan dugaan pelanggaran KEPP dan memutuskan 237 perkara yang disidangkan di 2024 dengan jumlah Teradu 1.040 Penyelenggara Pemilu. Sebanyak 66 di antaranya diberhentikan tetap dan 5 diberhentikan dari jabatan Ketua,” kata Hendri Lukito, dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun DKPP di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Kemudian, ucap Hendri, sebanyak 260 Teradu diberikan Teguran Tertulis dengan sanksi Peringatan, 101 Peringatan Keras dan 26 Peringatan Keras Terakhir. Namun demikian, sebanyak 532 lainnya dipulihkan nama baiknya/direhabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP. (data per 31 Desember 2024)
“Pengaduan tertinggi terjadi bulan Desember sebanyak 125, kemudian di Maret ada 98, dan Mei ada 79,” sambung Hendri.
Ditegaskan Heddy, keberadaan DKPP bukan untuk memberhentikan atau menjatuhkan sanksi bagi penyelenggara Pemilu. DKPP hadir untuk menjaga kepercayaan Masyarakat terhadap penyelenggara, institusi Pemilu, serta Pemilu itu sendiri.
“DKPP bekerja keras menjaga marwah Penyelenggara Pemilu, Institusi Pemilu, dan Pemilu itu sendiri agar public trust tetap tinggi, dan tidak menimbulkan keraguan masyarakat sedikit pun,” terangnya.
Meski begitu, ucap Hendri, pihaknya mengapresiasi kerja keras KPU dan Bawaslu yang telah berhasil menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dengan baik.
Tidak hanya itu, lanjut Hendri, DKPP juga mengapresiasi perab seluruh pemangku kepentingan lainnya , terutama Polri dalam menjaga Kamtibmas.
“Alhamdulillah, tidak terjadi gangguan keamanan dan gesekan sosial yang membahayakan persatuan nasional. Padahal, sebelumnya banyak pihak memprediksi bahwa Pilkada akan berlangsung keras di daerah yang diikuti dua pasangan calon. Dan ternyata, Pilkada berlangsung lancar, aman, damai,” pungkas Hedri. (dil)