Nasional

KPK akan Tetap Pertahankan Operasi Tangkap Tangan dalam Pemberantasan Korupsi

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto mengatakan akan tetap mempertahankan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai salah satu strategi dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

“Ya, sebagaimana apa yang saya sampaikan pada saat fit proper (fit and proper test), OTT tetap lanjut,” kata Setyo seperti dikutip Antara, Kamis (5/12/2024).

Hal itu disampaikannya usai DPR RI memberikan persetujuan terhadap dirinya sebagai pimpinan KPK terpilih dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-9 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Dia mengatakan bahwa perdebatan soal OTT KPK dalam menindak pelaku korupsi yang sempat mengemuka di publik saat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029 lebih kepada persoalan istilah atau penamaan dari kegiatan tersebut.

“Sebenarnya kan ini hanya diskusinya terkait masalah penamaan ya, nomenklatur,” ucapnya.

Dia juga merespons Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (petahana) yang menyebut akan menghapus OTT jika terpilih jadi Ketua KPK saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK periode 2024-2029 yang digelar Komisi III DPR RI.

“Saya yakin itu hanya sifatnya apakah penjelasan beliau dari sisi nomenklatur atau dari sisi penamaan saja,” katanya.

Dia menyinggung bahwa penjelasan substansi OTT yang merupakan bentuk penyelidikan untuk menangkap pelaku tindak pidana korupsi sebelumnya telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexande Marwata.

“Sudah disampaikan oleh Pak Alexander Marwata, beliau sampaikan bahwa penamaan,” ujarnya.

Mantan Direktur Penyidikan KPK itu meyakini para pimpinan KPK periode 2024-2029 yang terpilih lainnya pun akan menyetujui kegiatan OTT tetap dipertahankan di lembaga antirasuah tersebut. Sebab, OTT dapat menjadi strategi ampuh yang digunakan KPK untuk membongkar kasus korupsi yang besar.

“Saya yakin semuanya masih sepakat lho masalah itu karena kalau saya sebut itu ya dalam pengalaman saya selama saya bertugas di KPK, yaitu kegiatan itu merupakan pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus yang lebih besar,” katanya.

Meski demikian, dia menyebut akan merumuskannya lebih lanjut terkait mekanisme penerapan OTT bersama empat pimpinan KPK periode 2024-2029 terpilih lainnya secara kolektif kolegial.

“Kami berlima nanti akan kami bahas lebih selektif lagi, lebih detail lagi, bagaimana bisa lebih bagus, yang lebih bisa mengungkap kasus yang lebih besar, kemudian bisa bermanfaat, dan syukur-syukur nanti bisa kasus-kasus yang hasil atau pengungkapan dengan nilai yang lebih besar,” paparnya. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button