Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5 Persen, Fokus Kesejahteraan Masyarakat
INDOPOSCO.ID – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan penetapan rata-rata Upah Minimum Nasional 2025 sebesar 6,5 persen di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (29/11/2024).
Pengumuman soal kenaikan upah minimum nasional 2025 itu dilakukan setelah sebelumnya Prabowo menggelar rapat intern soal bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih.
“Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen, namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata Prabowo.
“Saudara-saudara sekalian, kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan berjuang terus perbaikan kesejahteraan mereka,” sambungnya.
Lebih lanjut, Prabowo menyatakan bahwa kesejahteraan buruh sangat penting untuk diperhatikan agar bisa meningkatkan taraf hidup layak dan meningkatkan daya beli pekerja.
“Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” jelas Prabowo.