Aktivis 98 Ultimatum Presiden Prabowo: Copot Kapolri-Kapolda dalam Waktu 24 Jam

INDOPOSCO.ID – Gelombang kritik keras kembali datang dari barisan Aktivis 98 yang menuntut segera dilaksanakannya agenda reformasi kepolisian dan perombakan elit politik nasional.
Mereka menilai, suara Presiden Prabowo Subianto sudah tak lagi mampu menenangkan rakyat, sebuah kondisi yang disebut berbahaya bagi stabilitas negara.
Dalam pernyataannya, Aktivis 98 mendesak Presiden segera mencopot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, atau keduanya memilih mundur.
Desakan ini juga meluas pada DPR agar segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk pembatalan tunjangan rumah bagi anggota dewan.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut partai politik segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPR RI yang dinilai memprovokasi rakyat.
Sementara itu, reshuffle kabinet dinilai mendesak untuk mencopot Menteri maupun Wakil Menteri yang dianggap bermasalah.
“Kami kalkulasikan dalam satu kali 24 jam cukup untuk Presiden mengambil keputusan,” kata Ubedilah Badrun saat ditemui di bilangan Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025).
“Tuntutan kami bukan sekadar pemecatan Kapolri dan Kapolda, tapi juga perubahan kebijakan negara. Peringatan ini bukan main-main,” imbuhnya.
Senada, Ray Rangkuti juga mengingatkan Presiden Prabowo agar tidak abai terhadap aspirasi rakyat.
Menurutnya, pola represif aparat hanya memperdalam krisis kepercayaan publik.
Aktivis 98 juga menyerukan agar pemerintah menghentikan segala bentuk arogansi dan tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi demonstrasi rakyat.
Mereka menekankan pentingnya kembali pada agenda reformasi 1998 yang menuntut transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak rakyat.
“Sekarang waktunya pemerintah mendengarkan rakyat, bukan justru melanggengkan politik elitis yang menjauh dari persoalan masyarakat sehari-hari,” tegas Ray. (fer)