Bea Cukai Dukung Peningkatan Ekspor Industri Kelapa Sawit
INDOPOSCO.ID – Industri kelapa sawit memiliki peran strategis bagi perekonomian Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun Bea Cukai melalui aplikasi CEISA 4.0 per 18 November 2024, tercatat realisasi penerimaan bea keluar dari sektor industri kelapa sawit mencapai 3,5 triliun atau 24,14 persen dari total penerimaan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa kontribusi pungutan ekspor digunakan oleh pemerintah untuk melaksanakan berbagai program strategis guna mendukung asta cita hilirisasi produk kelapa sawit dan turunannya.
Sebagai industri strategis, pemerintah berkepentingan untuk menjamin perkebunan kelapa sawit di Indonesia dikembangkan secara berkelanjutan. Beberapa waktu yang lalu, pemerintah, melalui Kementerian Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2024 yang mengatur mengenai penyesuaian nilai pungutan dana perkebunan atas ekspor kelapa sawit, crude palm oil (CPO), dan/atau produk turunannya melalui pengaturan tarif layanan atas barang atau jasa yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing harga komoditas kelapa sawit dan memberikan nilai tambah harga tandan buah segar di tingkat petani,” ujar Budi.
Mendukung kebijakan tersebut, Bea Cukai turut hadir dalam kegiatan bertajuk Sosialisasi Pelaksanaan Eksportasi dan Pungutan Ekspor atas Kelapa Sawit, CPO, dan Produk Turunannya yang diselenggarakan oleh BPDPKS di Hotel Ciputra World Surabaya pada Kamis (21/11).