KPU DKI Minta Longgarkan Waktu Pencoblosan Pilkada jika TPS Kena Banjir

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menginginkan, waktu pencoblosan lebih leluasa dalam Pilkada Jakarta 2024 di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Hal tersebut untuk mengatasi terjadinya bencana banjir.
Mengingat hari pencoblosan Pilkada Jakarta 2024 pada 27 November, bertepatan dengan musim hujan. Serta berkaca dari Pemilu 2024 pada Februari banyak TPS kebanjiran di Jakarta.
“Kami minta, waktu untuk kelonggaran kepada regulasi supaya bisa diperpanjang waktu pemutusan suara sesuai dengan waktu normal,” kata Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dikutip, Kamis (21/11/2024).
Tujuan penambahan waktu tersebut agar warga Jakarta, yang telah dinyatakan sebagai pemilih tidak kehilangan hak suaranya pada Pilkada 2024.
“Supaya ada regulasi yang mengatur misalnya saat terjadi banjir, seperti 14 Februari yang lalu. Artinya kan TPS jadi telat dibuka, enggak jadi jam 7, misalnya jam 9, supaya hak pemilih itu tidak hilang,” ujar Dody.
Biasanya jam buka TPS dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Itu mengacu pada Pasal 4 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019.
Dalam ketentuan tersebut menyebutkan, pencoblosan masih bisa dilakukan setelah pukul 13.00 WIB. Syaratnya hanya bagi pemilih yang sudah mendaftar dan berada di TPS sebelum pukul yang telah ditentukan.
KPU DKI Jakarta telah merencanakan, lokasi yang lebih aman dari banjir saat hari pencoblosan Pilkada Jakarta 2024 pada 27 November. Sebab, proses pemilihan kepala daerah itu bertepatan musim hujan.
“TPS (tempat pemungutan suara) relokasi kalau nanti banjir dan tentu kita akan siapkan, termasuk penggunaan misalnya sekolah,” ujar Dody Wijaya terpisah di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Menurutnya, lokasi tersebut merupakan pilihan yang baik untuk menyukseskan tahapan Pilkada Jakarta 2024. “Sekolah bisa jadi alternatif penggunaan TPS kalau terjadi banjir,” imbuh Dody. (dan)