Bertemu Kapolri, Menhut Bahas Penertiban Bisnis Ilegal hingga Karhutla

INDOPOSCO.ID – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bertemu Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas penegakan hukum di kawasan hutan. Sekaligus menyiapkan nota kesepahaman (MoU) antara dua institusi tersebut.
Mengingat saat ini nomenklatur berubah. Kementerian Lingkungan Hidup dipisah dengan Kementerian Kehutanan. Maka akan ditulis ulang MoU untuk koordinasi dan kerjasama.
“Hari ini saya sowan, saya menghadap kepada bapak Kapolri, meminta bantuan beliau untuk turut serta bersama-sama mengamankan hutan kita,” kata Raja Juli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
Ia menyadari, peran Polri cukup strategis membantu menjalankan tugas-tugas kementeriannya. Seperti penindakan aktivitas yang melanggar hukum maupun pencegahan kebakarahan hutan dan lahan (karhutla).
“Di antaranya tentu tentang penertiban bisnis ilegal di kawasan kehutanan, kemudian yang terkait dengan karhutla,” ujar Raja Juli.
“Dan juga pengembangan sumber daya kepolisian hutan, yang selama ini juga sudah sangat dibantu oleh pihak kepolisian,” tambahnya.
Ia mengingatkan, perintah Presiden Prabowo Subianto bahwa sinergi, koordinasi, kolaborasi menjadi kata kunci dalam kabinet Merah Putih.
“Pak presiden memerintahkan kita agar hutan menjadi sumber paru-paru dunia, tapi sekaligus juga menjadi sumber kesejahteraan rakyat Indonesia,” ucap Raja Juli.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi, Menteri Kehutanan yang gerak cepat melakukan langkah-langkah koordinasi dengan kementerian atau lembaga.
Selama ini, telah terjalin kerja sama dalam menjaga hutan terkait dengan masalah karhutlah hingga penegakan hukum di kawasan hutan. Harapannya MoU itu segera dilaksanakan.
“Prinsipnya, institusi Polri mendukung apa yang menjadi program-program Kementerian Kehutanan,” cetus Listyo dalam kesempatan yang sama.
“Tentunya kita mendukung terhadap apa yang ditugaskan oleh Bapak Presiden, baik terhadap Kementerian Kehutanan ataupun terhadap kita sebagai bentuk sinergi antara kementerian dan lembaga,” tambah Listyo. (dan)