Nasional

Formappi Minta Anggota DPR Baru Tak Lupakan Sumpah yang Diucapkan

INDOPOSCO.ID – 580 anggota DPR terpilih periode 2024-2029 telah dilantik. Dalam sumpah yang mereka sampaikan, anggota DPR berjanji menjalankan kewajiban, mengutamakan kepentingan bangsa bukan kepentingan pribadi dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

Sumpah diucapkan sama sekali tak menyebutkan janji anggota DPR untuk tunduk kepada partai, fraksi, dan apalagi pemerintah. Patuh terhadap Pancasila, UUD 1945, mengutamakan kepentingan bangsa bukan kepentingan pribadi dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

Menurut peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, jika sumpah itu dipahami dengan baik maka setiap saat mereka seharusnya tak mudah dipercaya oleh tekanan. Namun, seringkali mereka lupa dengan sumpahnya sendiri.

“Faktanya DPR sebelumnya dalam banyak hal dan kebijakan, mereka selalu lupa dengan sumpah yang diucapkan,” kata Lucius dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Menurutnya, banyak kebijakan yang dipertanyakan rakyat karena tidak merepresentasikan aspirasi mereka, banyak keputusan DPR lebih mengutamakan kepentingan pribadi, bukan kepentingan bangsa dan negara.

“Kepentingan bangsa, aspirasi rakyat kerap ditafsirkan sesuai kepentingan atau atas dasar kepentingan partai atau oligarki,” kritik Lucius.

Partisipasi publik yang seharusnya menjadi instrumen penyampaian aspirasi rakyat, justru digunakan sekedar formalitas. Partisipasi bermakna dihindari demi memuluskan kepentingan pribadi dan kelompok.

Begitulah yang terjadi, sehingga banyak RUU yang dibahas kilat tanpa membiarkan masukan publik sebagai dasar pertimbangan. “Proses kilat dibuat justru, untuk mencegah partisipasi bermakna itu,” ujar Lucius.

Pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR RI masa jabatan tahun 2024-2029 dilaksanakan dalam sidang paripurna di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024) kemarin. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button