Nasional

Tok! Puan Maharani Kembali Terpilih Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029

INDOPOSCO.ID – Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani kembali dipercaya untuk duduk di kursi Ketua DPR RI. Penetapan ini didasari Undang-Undang MD3 yang mengamanatkan bahwa ketua DPR menjadi jatah partai pemenang Pileg 2024, maka PDIP kembali mengusulkan nama Puan sebagai ketua DPR periode 2024-2029.

Hal itu diputuskan dalam sidang paripurna kedua membahas penetapan pimpinan DPR, yang dipimpin oleh pimpinan sidang sementara, yakni Guntur Saksono dan Annisa Mahesa di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Selain Puan, empat Wakil Ketua DPR RI juga dipilih berdasarkan perolehan kursi terbanyak setelah PDIP. Mereka adalah Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, Saan Mustofa dari Fraksi Partai NasDem, dan Cucun Ahmad Syamsurizal dari Fraksi PKB.

Dengan dihadiri oleh 383 anggota dari total 579 anggota DPR RI, Rapat Paripurna tersebut dimulai dengan ketukan palu oleh Guntur Sasono yang menandakan pembukaan rapat.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan sementara DPR RI membuka Rapat Paripurna DPR RI yang kedua masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025,” ucapnya.

Ketika Guntur Sasono menanyakan persetujuan anggota DPR terkait penetapan Puan dan para wakilnya, seluruh anggota menjawab serentak, “Setuju,” yang kemudian disahkan dengan ketukan palu.

Prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji oleh Puan Maharani dan empat Wakil Ketua DPR RI yang dipandu langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin. Usai pengucapan sumpah, penyerahan simbolis kepemimpinan DPR dilakukan melalui penyerahan palu sidang dari Guntur Sasono kepada Puan Maharani, yang menandai resminya Puan kembali memimpin DPR RI.

Puan, yang kini memasuki periode keduanya sebagai Ketua DPR, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan agenda-agenda parlemen dengan semangat kebersamaan dan keberpihakan kepada rakyat. Pemilihan ini menjadi babak baru dalam perjalanan legislatif Indonesia, dengan tantangan-tantangan yang menanti untuk dihadapi selama lima tahun ke depan. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button