Nasional

Pelantikan Pejabat Manajerial dan Fungsional, Sesditjenpas: Buktikan Kemampuan dengan Prestasi

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Supriyanto melantik dan memimpin pengambilan sumpah/janji Pejabat Manajerial dan Pejabat Fungsional di lingkungan Ditjenpas, Jumat (6/9) pagi. Dalam sambutannya, Supriyanto meminta pejabat yang baru dilantik harus membuktikan kemampuannya dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik.

“Jabatan adalah amanah. Amanah adalah kepercayaan. Untuk itu, kepada pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah hari ini, saya ucapkan selamat bekerja,” ujar Supriyanto.

Sesditjenpas pun menyampaikan harapannya agar seluruh pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas jabatan di lingkungan kerja yang baru. Selain itu, ia menegaskan bahwa pengalaman dalam jabatan sebelumnya dapat digunakan sebagai sarana introspeksi dan evaluasi peningkatan kinerja di masa yang akan datang.

“Saya berharap saudara mampu mengemban cita-cita Pemasyarakatan. Saudara menjadi pribadi-pribadi yang tangguh, pribadi yang punya moralitas unggul, dan pribadi yang mampu mendudukkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi atau golongan menuju Pemasyarakatan Maju,” ucap Supriyanto.

Mengakhiri sambutannya, Sesditjenpas menekankan agar seluruh pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang tinggi. “Pertanggungjawaban saudara sekalian akan senantiasa dilakukan evaluasi sebagai konsekuensi dari sistem meritokrasi yang menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi, serta kinerja sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan dan penataan karier pegawai,” ungkap Supriyanto.

Pelantikan pejabat yang dilakukan ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-30.KP.03.03 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pelantikan ini menjadi bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier Aparatur Sipil Negara. (gin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button