Usai Tetapkan Perubahan PKPU Pilkada, Ketua Komisi II DPR: Terimakasih Mahasiswa
INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa, tokoh masyarakat serta elemen masyarakat yang telah berjuang untuk mendorong agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 untuk dimasukkan ke dalam perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pencalonan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu diutarakan Doli usai Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pemerintah akhirnya menyepakati pengesahan perubahan PKPU tersebut.
“Kami ucapkan terimakasih atas apa yang diperjuangkan adik-adik mahasiswa, tokoh dan elemen masyarakat sipil untuk mengingatkan kami dan mengawal kami,” kata Doli kepada wartawan usai penetapan PKPU Pencalonan Pilkada 2024 di Ruang Komisi Komisi II DPR RI, Jakarta, Minggu (25/8/2024).
“Saya kira ini proses sejarah yang luar biasa dan meletakkan dasar konstitusi kita,” sambung Doli.
Atas pengesahan perubahan PKPU terkait pencalonan Pilkada 2024 ini, maka lanjut Doli, diharapkan tidak ada lagi prasangka buruk terhadap DPR.
“Saya menegaskan kami (Komisi II) memenuhi janji. Tidak ada lagi keraguan, sekarang kita sudah punya peraturann yg lemlngkap dari putusan yang berdaaarkan prisnsip (putusan MK),” tuturnya.
“Jadi tidak ada lagi keraguan. Tidak ada lagi syakwasangka. Kita sudah peraturan dan psncalonan pilkada 2024.” pungkasnya menambahkan.