Usai Tetapkan Perubahan PKPU Pilkada, Ketua Komisi II DPR: Terimakasih Mahasiswa

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa, tokoh masyarakat serta elemen masyarakat yang telah berjuang untuk mendorong agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 untuk dimasukkan ke dalam perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pencalonan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu diutarakan Doli usai Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pemerintah akhirnya menyepakati pengesahan perubahan PKPU tersebut.
“Kami ucapkan terimakasih atas apa yang diperjuangkan adik-adik mahasiswa, tokoh dan elemen masyarakat sipil untuk mengingatkan kami dan mengawal kami,” kata Doli kepada wartawan usai penetapan PKPU Pencalonan Pilkada 2024 di Ruang Komisi Komisi II DPR RI, Jakarta, Minggu (25/8/2024).
“Saya kira ini proses sejarah yang luar biasa dan meletakkan dasar konstitusi kita,” sambung Doli.
Atas pengesahan perubahan PKPU terkait pencalonan Pilkada 2024 ini, maka lanjut Doli, diharapkan tidak ada lagi prasangka buruk terhadap DPR.
“Saya menegaskan kami (Komisi II) memenuhi janji. Tidak ada lagi keraguan, sekarang kita sudah punya peraturann yg lemlngkap dari putusan yang berdaaarkan prisnsip (putusan MK),” tuturnya.
“Jadi tidak ada lagi keraguan. Tidak ada lagi syakwasangka. Kita sudah peraturan dan psncalonan pilkada 2024.” pungkasnya menambahkan.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Kemendagri, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Minggu (25/8/2024) pagi.
“Kita sudah sama sama tahu bahwa draf PKPU tentang perubahan atas tentang perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2024 sudah mengakomodir tidak ada kurang tidak ada lebih dari putusan Mahkamah Konstitusi 60 dan 70,” kata Doli saat memimpin sidang RDP.
Doli lalu membacakan kesimpulan rapat menyetujui rancangan PKPU tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
“Apakah kita bisa setujui? kita setujui?” tanya Doli yang kemudian disambut kata “setuju” oleh peserta rapat.
“Alhamdulilah,” ucap Doli sambil mengetok palu.
“Dengan kita sudah menyepakati, kesimpulan rapat ini maka kita sudah bisa mengakhiri rapat kita pada pagi hari ini,” ucap Ketua Komisi II DPR inii sambil menutup sidang.
Sidang penetapan PKPU Pencalonan Pilkada 2024 inipun berlangsung cepat. Sidang yang dibuka pukul 10.20 WIB berakhir pukul 11.10 WIB. (dil)