Nasional

Muhammadiyah Minta PP 28/2024 Bisa Kendalikan Produk Tembakau

INDOPOSCO.ID – Pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, khususnya terkait pengendalian zat adiktif.

PP ini dinilai sebagai langkah maju dalam melindungi hak kesehatan anak dan mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia.

Wakil Ketua 4 Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PP Muhammadiyah Emma Rachmawati mengatakan, tingginya konsumsi rokok menjadi salah satu hambatan utama upaya pembangunan kesehatan. Seperti meningkatnya penyakit tidak menular, tingginya prevalensi stunting, gangguan gizi, beban pembiayaan BPJS.

“Kami apresiasi ketegasan Pemerintah dalam upaya pencegahan dampak kesehatan jangka panjang, khususnya pengendalian produk tembakau,” kata Emma Rachmawati kepada indopos.co.id, Sabtu (3/8/2024).

Ia menuturkan, Muhammadiyah telah konsisten mengawal fatwa haram terkait rokok. Ia berharap PP ini akan menjadi pegangan untuk pelaksanaan program-program kesehatan.

“PP ini bisa untuk koordinasi, bersinergi, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan pemerintah di kementerian dan lembaga baik pusat atau daerah,” ujarnya.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button