Buntut Kasus Sedot Lemak Telan Korban, DPR Bilang Begini

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus memperketat pengawasan klinik kecantikan di Indonesia. Terutama klinik yang melakukan praktik sedot lemak.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani dalam keterangan, Rabu (31/7/2024).
Pengawasan yang ketat, menurutnya, untuk memastikan pelayanan klinik kecantikan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Ini untuk memastikan praktik tidak membahayakan pelanggan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, Kemenkes juga memperketat izin praktik kecantikan. Dengan melakukan evaluasi terkait alat kesehatan hingga sumber daya manusia (SDM).
“Jadi betul-betul diperketat, jangan mudah mengeluarkan izin praktik. Ini agar tidak ada lagi masyarakat jadi korban praktik ini,” ujarnya.
Sebelumnya, selebgram asal Medan meregang nyawa usai menjalani operasi sedot lemak di salah satu klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat. Namun hingga berita ini diturunkan, kedua belah pihak sepakat berdamai untuk tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum. (nas)