Nasional

Empat Bulan Selesaikan Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi 15 Juz

INDOPOSCO.ID – Program penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah akan terus dilakukan. Hal ini jadi bagian dari upaya Penguatan Moderasi Beragama (MB).

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat, Kementerian Agama Suyitno di Jakarta, Kamis (11/7/2024). Ia menyebut, salah satu indikator penting dalam moderasi beragama adalah apresiasi terhadap budaya dan kearifan lokal.

“Orang-orang sering mengatakannya from local to global, dari bahasa daerah kita bawa ke dunia,” ungkapnya.

Dikatakan dia, pembahasan penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi telah menyelesaikan 15 juz Al-Qur’an dalam waktu empat bulan ini. Upaya tersebut, menurutnya, langkah penting pemerintah dalam melestarikan budaya lokal melalui pendekatan keagamaan.

Ia menekankan bahwa Bahasa Betawi adalah bahasa yang familiar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan bahasa yang tepat dan sesuai sangat penting untuk memastikan tidak terjadi kesalahan saat diterbitkan.

“Selain melibatkan ahli bahasa lokal, penerjemahan Al-Qur’an juga perlu memperhatikan sisi penafsiran. Tidak sekadar menerjemahkan, tetapi harus melibatkan ahli tafsir,” ujarnya.

Program penerjemahan ini, lanjut dia, tidak hanya bertujuan untuk memperkaya khazanah budaya lokal. Tetapi juga untuk mengukuhkan nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat yang majemuk.

“Harapan kami akan tercipta harmoni sosial yang lebih kuat dan saling menghormati di antara berbagai komunitas yang ada di Indonesia,” katanya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button