Nasional

Paradigma Baru Pada RUU Pariwisata, DPR: Ini Perubahannya

INDOPOSCO.ID – Perlu adanya perubahan paradigma dalam penyusunan rancangan undang-undang (RUU) terkait perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam keterangan, Sabtu (29/6/2024).

Perubahan tersebut, menurut dia, di antaranya terkait wisata yang berorientasi pada jumlah (mass tourism) menjadi wisata yang berorientasi pada kualitas (quality tourism). Seperti semangat dalam perubahan UU tersebut.

“Memang harus ada perubahan paradigma karena dulu pada masa pemerintahan sebelumnya dan juga sebelum Covid-19 kita ini lebih mementingkan jumlah turis,” katanya.

“Sehingga, mass tourism target kita 20 juta orang dan sekarang sudah tidak lagi karena lebih menuju ke quality tourism,” lanjutnya.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button