Nasional
Optimalkan Pelayanan Publik, Kemendikbudristek Tingkatkan Call Center ULT
![](http://assets.indoposco.id/2024/06/dikbud-co-1.jpg)
INDOPOSCO.ID – Unit Layanan Terpadu (ULT) adalah representasi kementerian dalam melayani masyarakat terkait kebutuhan dan isu di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti dalam keterangan, Selasa (25/6/2024).
Terkait banyaknya regulasi yang mengalami perkembangan pada saat ini, ia berharap tim ULT juga terus berkomunikasi dengan unit-unit lain yang bertanggung jawab atas program atau kebijakan tertentu.
“Koordinasi tim ULT penting, agar informasinya dapat terus terbarui sebelum dikomunikasikan kepada masyarakat,” ucap Suharti.