Nasional

Sebut 5,4 Juta PMI Berangkat Non-prosedural, BP2MI Tekan Praktik Itu

INDOPOSCO.ID – Pranata Humas Ahli Madya, Badan Pelindungan dan Penempatan Migran Indonesia (BP2MI) Dina Lutfia menyebut, BP2MI bertanggung jawab langsung kepada presiden.

“Stigma tenaga kerja Indonesia (TKI) itu asisten rumah tangga (ART). Padahal sekarang pekerja migran Indonesia (PMI) itu pekerja formal dan banyak bidangnya,” ujar Dina, dalam acara Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan oleh BP2MI bekerja sama dengan INDOPOS.CO.ID dan INDOPOSCO, di Kafe Ragam Rupa, Jalan H. Nawi Malik No. 76, Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Senin (10/6/2024).

Menurutnya, PMI memiliki sisi lain. Di antaranya bidang rumah tangga, awak kapal (pelaut).

Lebih jauh Dina mengungkapkan, beberapa syarat harus dipenuhi oleh calon pekerja migran Indonesia (PMI). Di antaranya usia di atas 18 tahun, memiliki kompetensi, melengkapi dokumen administrasi, sertifikat kompetensi kerja.

“Lalu perlindungan apa yang diterima oleh pekerja migran Indonesia? Kami pastikan perlindungan diberikan sebelum, saat bekerja dan purna,” ungkapnya.

Dina menyebut, saat ini berdasarkan data ada sedikitnya 9 juta pekerja migran Indonesia bekerja di luar negeri. Namun hanya 3,6 juta PMI yang terdata di BP2MI.

“Artinya 3,6 juta PMI ini berangkat secara prosedural. Sementara 5,4 juta PMI berangkat non-prosedural,” bebernya.

Untuk memangkas angka PMI non prosedural, lanjut Dina, BP2MI bekerja sama dengan pemerintah daerah. Salah satunya melalui kantong-kantong pekerja migran Indonesia.

“Kantong pekerja migran Indonesia tertinggi dari Jawa Timur disusul Jawa Barat,” ungkapnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button