Nasional

Guru Dijadikan Penanggung Jawab MBG, P2G Duga BGN Lepas Tangan Kasus Keracunan

INDOPOSCO.ID – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menolak guru dijadikan penanggung jawab Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Sebab, pengalihan tanggung jawab program tersebut kepada guru di sekolah bertentangan dengan UU Guru dan Dosen.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menilai, Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 dari Badan Gizi Nasional (BGN) tentang “Pemberian Insentif Bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Penerima Manfaat” bentuk lepas tangan BGN terhadap kasus keracunan MBG yang belakangan marak terjadi.

“Menurut kami, dengan terbitnya SE ini patut diduga BGN mencoba lepas tangan dari tanggung jawab terhadap fenomena keracunan MBG di sekolah,” kata Iman dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Bahkan dari segi kewajiban, tugas dan tanggung jawab guru telah bertentangan. Tugas dan kewajiban guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran (pasal 7 ayat 1 dan pasal 20 ayat 1). Bukan malah mengawasi MBG.

Begitupun tanggung jawab guru adalah melaksanakan tugas keprofesionalan sebagaimana disebut pasal 7 dan pasal 20.

“Dengan memberikan tugas tambahan yaitu sebagai penanggung jawab MBG, tentu ini akan keluar dari rel utama kewajiban guru,” ujar Iman.

Menurutnya, pelibatan guru secara teknis dalam distribusi MBG di sekolah sangat mengganggu proses belajar mengajar.

“Bayangkan, pertama MBG datang, guru harus menalikan ulang agar bisa diangkut ke tiap kelas, kemudian guru-guru harus mencicipinya terlebih dahulu,” ucap Iman.

“Mengawasi agar langsung dimakan murid, dan membereskannya kembali. Jika wadahnya hilang, sekolah justru harus mengganti,” tambahnya.

BGN telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Penerima Manfaat.

Keputusan itu bentuk penghargaan kepada guru dalam menyukseskan salah satu program andalan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button