Dedie Tri Hariyadi Resmi Jadi Wakajati NTB, Ini Profil dan Prestasi yang Pernah Diraihnya

INDOPOSCO.ID – Posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Wakajati NTB) resmi beralih ke tangan Dedie Tri Hariyadi setelah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Kepala Kejati NTB, Bambang Gunawan.
“Mutasi dan promosi adalah suatu hal yang wajar dalam sebuah institusi, karena pergeseran jabatan dalam Korp Adyaksa sebagai bentuk kepercayaan pimpinan terhadap setiap jaksa. Untuk itu pejabat baru yang dilantik, harus segera beradaptasi,” ujar Bambang dalam sambutannya.
Dedie Tri Hariyadi sendiri menjadi orang nomor dua di Kejati NTB setelah ditunjuk untuk menggantikan Abdul Qohar, yang kini dipercaya menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI.
Sebelum menjadi Wakajati NTB, sebenarnya Dedie sudah banyak memiliki pengalaman dalam mengemban sejumlah amanah, diantaranya sebagai staf tata usaha Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang tahun 1993.
Dia juga pernah menjadi Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis seksi Intelijen pada Kejari Bangko, Jambi, tahun 2002.
Selanjutnya pria kelahiran 1969 ini dipercaya sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) di Kejari Sarolangun tahun 2004, Kasi Intelijen Kejari Sarolangun 2006, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tangerang 2007.
Dedie juga pernah menjabat sebagai Kasi Pertimbangan Hukum pada Asdatun Kejati Banten 2009, jaksa fungsional bidang tindak pidana khusus di Kejagung, Kajari Kefamenanu NTT, Kajari di Sumber, Jabar sebelum kemudian dia dipercaya mengemban tugas sebagai Asisten Intelijen Kejati Jambi pada tahun 2015.
Dari sana kemudian Dedie kembali menjabat sebagai Kajari Batam tahun 2018 lalu dua tahun kemudian dia dipercaya sebagai Kepala Sub Direktorat Pemantauan pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jamintel Kejagung, 2020 lalu.
Selepas dari sana Dedie ditunjuk sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jawa Barat tahun 2021 dan terakhir Dedie menjabat Koordinator pada Jampidum Kejagung.
Selama berkarir di korps Adyaksa, Dedie berhasil menangani sejumlah kasus korupsi besar, termasuk dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial APBD tahun 2009–2012 Kabupaten Cirebon, yang melibatkan istri Wakil Bupati Cirebon, Hj. Darini, dan melibatkan Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi alias Gotas.
Prestasinya tidak hanya dalam penanganan kasus kriminal, tapi juga dalam memberantas praktek mafia hukum. Dedie sempat meraih penghargaan sebagai “Jaksa Teladan dan Berani” dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) pada bulan April 2019. (gin)