Nusantara

Ketua DPD Demokrat NTB Merasa Dirugikan Akibat Kasus Pengelolaan Pokir

INDOPOSCO.ID – Ketua DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat (NTB) Indra Jaya Usman (IJU) merasa dirugikan atas adanya kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pokok pikiran (pokir) yang menyeret namanya sebagai terlapor di Kejati NTB.

“Tentu, sebagai manusia yang biasa, yang punya keluarga, karena saya tidak berdiri sendiri, saya punya pimpinan, kami merasa (dirugikan) ya,” kata Indra Jaya saat ditemui setelah menjalani pemeriksaan di Kejati NTB, Mataram, dilansir Antara, Kamis (24/7/2025).

Anggota DPRD NTB tersebut turut mengakui kerugian yang paling besar dirasakan dalam jabatan sebagai Ketua DPD Partai Demokrat NTB yang kini bagian dari pemerintahan Prabowo-Gibran.

Oleh karena itu, pria yang akrab dengan sapaan IJU tersebut berencana melaporkan pidana atas kerugian yang dialaminya ke aparat penegak hukum.

“Ada kemungkinan melapor balik,” ujarnya.

Namun demikian, IJU mengatakan rencana itu melihat perkembangan kasus yang masih bergulir di tahap penyelidikan Kejati NTB yang diduga kental dengan nuansa politik tersebut.

“Artinya tuduhan kepada saya ini sangat kental nuansa politik. Ini salah kamar. Saya ini anggota baru, yang tidak membahas APBD dituduh mengelola APBD,” ucap dia.

IJU menjalani pemeriksaan di Kejati NTB atas tindak lanjut surat panggilan permintaan keterangan dari pihak jaksa bidang pidana khusus.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera turut membenarkan adanya pemeriksaan IJU dalam tahap penyelidikan di bidang pidana khusus tersebut.

Penyelidikan ini sesuai dengan surat perintah Nomor: PRINT-09/N.2/Fd.1/2025 tanggal 10 Juli 2025. Sejumlah anggota DPRD NTB masuk dalam agenda klarifikasi jaksa, langsung di bawah kendali bidang pidana khusus.

“Iya, benar. Pidsus kami memintai klarifikasi anggota DPRD NTB hari berkaitan dengan dugaan korupsi Pokir tahun 2025,” kata Efrien. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button