Ciptakan Dua Lagu, Rutan Kelas I Tangerang Terima Surat Hak Cipta

INDOPOSCO.ID – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan atau Surat Hak Cipta Lagu kepada Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar di Hotel Aryaduta Hotel Tangerang, Rabu (22/5).
Dua lagu yang mendapat hak cipta ini merupakan hasil karya warga binaan dan pegawai Kelas I Tangerang yang berkolaborasi dengan jurnalis Tempo Ayu Cipta.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, Hak Cipta didefinisikan sebagaiSurat Pencatatan Ciptaan atau Surat Hak Cipta Lagu, hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk melindungi suatu ciptaan berupa hasil karya yang dihasilkan berpotensi atau sengaja dibuat untuk diambil nilai ekonomisnya, maka di sinilah peran dan manfaat dari mendaftarkan hak cipta.
Hal ini berkaitan dengan fungsi proteksi. Dengan lebih dulu mendaftarkan hak cipta ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), maka tidak perlu lagi ada kekhawatiran pihak lain yang dapat menyabotase dan mengambil keuntungan dari sebuah karya yang dibangun dengan susah payah.
“Kekayaan intelektual adalah sesuatu yang penting dan tak ternilai, untuk itu perlu didaftarkan serta dipatenkan agar terjaga keasliannya dan semoga dengan ada nya ini dapat memicu semangat Warga Binaan untuk terus berkreatifitas walau di tempat yang terbatas,” kata Khairul kepada indopos.co.id, Kamis (23/6/2024).

Sementara Wartawan Tempo Ayu Cipta mengatakan bahwa lagu Garis Waktu menceritakan kehidupan warga binaan di dalam penjara, berisi harapan dan semangat untuk hidup lebih baik.
“Lirik lagu ini merupakan puisi yang saya tulis untuk diarransemen oleh pegawai dan warga binaan Rutan Kelas 1 Tangerang,”kata Ayu Cipta.
Pegawai Rutan yang kreatif itu adalah Gilang Riflianto yang merupakan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Tangerang yang popular dengan sebutan Rutan Jambe atau Rutan Tigaraksa. Asapun vokalis Rutira Band adalah Bob Edy Pangestu warga binaan yang kini telah menghirup udara bebas.
Garis Waktu bukanlah satu-satunya puisi Ayu yang diarransemen menjadi lagu. Sejumlah puisi telah diciptakannya dan telah diarransemen kolaborasi dengan pegawai Lapas diantaranya; Meraih Asa dan Mantra Dwipantara (Lapas Kelas 1 Tangerang), Keroncong Klethak(Lapas Pemuda Madiun dan Hanya Waktu (Lapas Perempuan Tangerang). (gin)