Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Libya di Bidang Ketenagakerjaan

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia saat ini tengah menjajaki peluang kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan Pemerintah Libya. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut, kerja sama yang akan dilakukan dengan Pemerintah Libya tersebut meliputi pengembangan K3, penempatan tenaga kerja profesional dan program pelatihan.
“Kerja sama nanti dalam bentuk pertukaran informasi dan kunjungan, comparative study atau benchmarking, penyelenggaraan seminar dan konferensi, proyek bersama, bantuan teknis, hingga pertukaran tenaga ahli,” beber Ida Fauziyah dalam keterangan, Rabu (22/5/2024).
Ia menginginkan penjajakan kerja sama tersebut bisa segera terwujud. Terkait dengan penempatan pekerja migran, menurutnya, Pemerintah Indonesia telah memberlakukan kebijakan moratorium untuk penempatan pekerja migran Indonesia ke negara-negara di Timur Tengah (Timteng).
“Ini sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ujarnya.
Pemerintah Indonesia, lanjut dia, mensyaratkan beberapa hal bagi negara penempatan. Di antaranya memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing di semua sektor; mempunyai perjanjian dengan Pemerintah Indonesia; memiliki sistem jaminan sosial atau asuransi yang melindungi tenaga kerja asing; dan memiliki integrasi sistem antara Pemerintah Indonesia dengan negara penempatan.
“Kebijakan kami menekankan penempatan PMI yang mempunyai keterampilan sesuai dengan bidangnya dan tersertifikasi untuk pekerjaan di sektor formal,” terangnya.
“Kerja sama yang akan dikembangkan dengan Libya dalam bentuk pelatihan di bidang kejuruan yang banyak diminati dan potensial seperti kejuruan otomotif, informatika, dan telekomunikasi, garmen, las, dan listrik,” imbuhnya.
Ia menambahkan, kerja sama kedua negara di bidang pelatihan nantinya akan dikembangkan melalui skema exchange training program. (nas)