Soroti Kecelakaan Bus Bodong di Ciater, Komisi X DPR: Study Tour Tak Signifikan Dalam Dunia Pendidikan

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Kokisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi meminta kepala sekolah, komite sekolah maupun orang tua murid agar bijak dalam mengambil keputusan melakukan kegiatan study tour.
Hal itu menyusul peristiwa tergulingnya bus pariwisata yang menerpa rombongan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana Depok di Subang pada Sabtu (11/5/2024) lalu.
Pasalnya, kata Dede, kegiatan study tour cenderung bersifat liburan dan menguras dana yang tidaklah sedikit.
“Study tour ini kan kadang-kadang nggak terlalu penting juga ya, karena lebih cenderung untuk liburan ataupun juga membuat kegiatan-kegiatan yang sekadar mengeluarkan pembiayaan yang justru juga dikeluhkan banyak orang tua karena setengah dipaksa,” kata Dede kepada Indopos.co.id, Senin (13/5/2024).
“Padahal dalam korelasi dunia pendidikan hal itu tidak terlalu signifikan,” sambungnya.
Ia menjelaskan, alangkah bijaknya jika kegiatan siswa dialihkan dengan kunjungan wisata ke museum ataupun ke lokasi yang tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.
“Lebih signifikan jika kita melakukan project dalam melakukan tema-tema pendidikan. Semisal ke. Museum ataupun destinasi yang terkait pendidikan dan yang tidak jauh. Karena pastinya akan memberatkan biaya kepada orang tua,” ucapnya.
Namun sebaliknya, jika memang orang tua setuju melakukan study tour dan tidak berkeberatan dalam pembiayaan, kata Dede, maka harus diperhatikan betul kendaraan Bus pariwisata yang akan disewanya.
“Pastikan juga dalam perjalanannya terjamin keselamatan, pilih kendaraan di perusahaan yang resmi serta harus ada asuransi,” sarannya.
Sebelumnya, Kordinator Nasional (Kornas) Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriawan Salim menekankan perlu adanya regulasi yang mengatur kegiatan study tour di sekolah. Apalagi kegiatan ini rutin dilakukan di semua satuan pendidikan di Indonesia.
Ia mengatakan, regulasi tersebut terkait mekanisme pelaksanan study tour yang diselenggarakan di luar sekolah. Sebab kegiatan tersebut menjadi wahana belajar bagi siswa yang berbeda.
“Kan ada kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler yang dimasukkan dalam study tour. Seperti mengunjungi museum, tempat bersejarah dan lainnya,” katanya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan, regulasi terkait study tour bisa dibuat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama pemerintah daerah (Pemda). Seperti mekanisme pemilihan armada transportasi, guru pendamping hingga standar kesehatan.
“Apa di moda transportasi punya asuransi hingga obat-obatan untuk mendukung kesehatan,” bebernya.
“Regulasi ini bisa dibuat dalam bentuk buku panduan,” imbuhnya. (dil)