Nasional

Ajak ASN Kampanye, Siti Atikoh dan Sekda Provinsi Sulawesi Utara Dilaporkan ke Bawaslu

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara, Steve Hartke Andries Kepel dan istri Ganjar Pranowo, Siti Atikoh resmi dilaporkan ke Bawaslu RI pada Senin (22/1).

Pelaporan ini dilayangkan oleh sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Arus Bawah Jokowi.

“Jadi secara resmi kami melaporkan ada dua pihak yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dan tim kampanye dalam hal ini istri dari capres itu sendiri (Atikoh),” kata Kabid Organisasi Arus Bawah Jokowi, Leo Alfian Lintang kepada wartawan, Senin (22/1).

Leo menjelaskan, pelaporan ini terkait adanya dugaan ajakan terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti sebuah acara di Lapangan Mega Mas, Manado, Sulawesi Utara. Acara kampanye itu, disebutnya, dikemas sebagai kegiatan senam pagi.

“Kami mendapat laporan dari teman-teman di daerah, bahwa kampanye yang menghadirkan salah satu istri dari calon presiden, ada surat dari Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, menggerakkan para Dharma Wanita dan Tenaga Harian Lepas di Provinsi Sulawesi Utara untuk hadir dalam acara yang dikemas sebagai senam,” jelasnya.

Atas hal tersebut, Leo terpaksa melaporkannya ke Bawaslu RI. Ia berharap, pelaporannya bisa segera ditindaklanjuti untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

“Kami berharap sebagai warga negara yang baik, pemilu ini dilakukan secara jujur dan adil sehingga pelaporan ini kami lakukan dengan harapan Bawaslu dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku,” pungkasnya. (gin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button