Presiden Jokowi Terima Laporan Jaringan TPPO Pada Pengungsi Rohingya

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa ada dugaan kuat terlibatnya jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam aliran pengungsi Rohingya di Indonesia.
“Saya menerima laporan tentang peningkatan jumlah pengungsi Rohingya yang memasuki wilayah Indonesia, terutama di Provinsi Aceh,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan, Jumat (8/12/2023).
Presiden Jokowi memerintahkan otoritas yang berwenang untuk bertindak tegas terhadap pelaku TPPO. Selain itu, Jokowi juga mengarahkan agar bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi diberikan dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat lokal.
Pemerintah Indonesia juga menjadwalkan pembahasan solusi tersebut dengan Komisariat Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR), yang memiliki tanggung jawab terkait masalah pengungsian.
“Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional dalam penanganan masalah ini,” ujarya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah sedang mencari solusi untuk mengatasi masalah para pengungsi Rohingya yang memasuki Indonesia melalui Provinsi Aceh.
“Ilustrasinya, jumlahnya sekarang sudah 1.478 orang (pengungsi Rohingya). Dan masyarakat lokal, termasuk orang Aceh, Sumatera Utara, dan Riau, sudah merasa keberatan karena mengatakan, ‘Kami juga miskin, mengapa ini terus ditampung tanpa biaya. Nah, kami sedang mencari solusi terkait hal ini,” ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan bahwa pihaknya juga akan berupaya mengatasi kebutuhan domestik dan kemanusiaan agar dapat dielola dengan baik.
Dia menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak menjadi pihak yang menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai pengungsi, sehingga tidak terikat pada Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).
“Oleh karena itu, bantuan kepada imigran Rohingya dilakukan oleh Indonesia atas dasar kemanusiaan,” pungkasnya. (fer)