Nasional

Pemerintah Buka Lebih Awal Program Dana Padanan 2024

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka program Dana Padanan anggaran 2024. Program yang sebelumnya dikenal dengan Matching Fund ini memberikan pendanaan kepada perguruan tinggi dan industri yang berkolaborasi dalam pengembangan inovasi melalui platform Kedaireka.

Pada 2024 ini, Kemendikbudristek mengalokasikan anggaran sekitar Rp750 miliar untuk pendanaan ini. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Pendidikan Tinggi Nizam mengatakan, pembukaan Program Dana Padanan 2024 dilaksanakan lebih awal. Alasannya agar perguruan tinggi memiliki waktu yang cukup untuk segera merancang, mendesain, hingga proses evaluasi proposal.

“Selama ini banyak keluhan atas pendeknya waktu eksekusi program,” ujar Nizam di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

“Karena untuk menghasilkan produk yang betul-betul untuk siap diproduksi, dihilirkan, tentu membutuhkan waktu yang tidak singkat,” imbuhnya.

Ia mendorong untuk bisa dilakukan evaluasi agar penyelenggaraan bisa seoptimal mungkin, sehingga hasilnya optimal. Lewat program tersebut, ia berharap dapat memberikan solusi dan dampak bagi kemajuan sosial, budaya, teknologi, dan dunia industri.

“Saya berharap dan meminta pada seluruh sivitas akademika untuk memastikan hal tersebut, pun saya mengharapkan komitmen dari mitra yang konkret,” katanya.

Diketahui, dari 2021 hingga 2023 program Matching Fund mengalami peningkatan peminat yang luar biasa. Pada 2021 ada sekitar 1.270 proposal yang masuk, sementara pada 2022 sebanyak 4.700 proposal, dan di 2023 inj sebanyak 5.600 proposal.

Terdapat beberapa pembaruan pada Program Dana Padanan 2024 berdasarkan masukan, studi, dan observasi yang telah dilakukan pada program sebelumnya. Pengusul kini sudah memasukan proposal lengkap sejak awal pengusulan.

Jika 2023 ada proposal awal, maka pada tahun 2024 tidak ada proposal awal. Sejak awal, pengusul sudah mengajukan proposal lengkap, sehingga sudah akan bisa dievaluasi. Baik dari kelayakan inovasi kegiatan dan juga rasionalitas dalam nilai anggaran yang diajukan. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button