• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Sumbar Telusuri Dugaan Mahasiswa Jadi Korban Perdagangan Orang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 28 Juni 2023 - 19:19
in Nasional
komnas

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar Sultanul. (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menelusuri kasus dugaan mahasiswa asal provinsi tersebut yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kami sudah diminta oleh Komnas HAM Pusat untuk menelusuri kasus tersebut termasuk mencari tahu asal perguruan tingginya untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar Sultanul di Padang, Rabu.

BacaJuga:

HGN 2025, Mendikdasmen Yakin Pendidikan Indonesia Miliki Masa Depan Cerah

Kecam Pemerkosaan oleh Sopir Taksi Online, DPR Desak Terapkan UU TPKS bagi Pelaku

Singkirkan 23 PT, UIN Syarif Hidayatullah Juarai Kompetisi Debat Bawaslu V Tahun 2025

Hingga saat ini lembaga HAM tersebut belum ada menerima pengaduan langsung dari para korban. Namun, berdasarkan konferensi pers yang dilakukan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Selasa (27/6), mahasiswa asal salah satu politeknik di Sumbar diduga menjadi korban TPPO dengan modus magang ke Jepang.

Ia mengatakan dalam penelusuran tersebut Komnas HAM akan menanyakan berbagai hal kepada pihak perguruan tinggi khususnya soal mekanisme atau regulasi program magang mahasiswa yang dikirim ke Jepang.

“Kami akan telusuri dimana politekniknya dan identitasnya,” kata dia.

Setelah mendapatkan data-data tersebut, Komnas HAM Pusat dan Komnas HAM Perwakilan Sumbar akan berkoordinasi termasuk mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) termasuk Bareskrim Polri.

Untuk mencegah adanya praktik TPPO dengan modus magang ke luar negeri, Komnas HAM Perwakilan Sumbar akan melakukan pengawasan dan pemantauan yang lebih ketat. Termasuk berkoordinasi dengan perguruan tinggi yang akan mengirimkan mahasiswanya.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus TPPO dengan modus mengirimkan mahasiswa magang ke Jepang diawali laporan korban berinisial ZS dan FY ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo.

Berdasarkan keterangan kedua pelapor, mereka bersama sembilan mahasiswa lainnya dikirim oleh salah satu politeknik di Sumatera Barat untuk mengikuti program magang.

“Namun, korban dipekerjakan sebagai buruh,” ungkapnya.

Selama satu tahun mengikuti program magang ke Jepang, para korban dipekerjakan layaknya buruh dengan ketentuan bekerja selama 14 jam, mulai pukul 08.00 hingga 22.00. Pekerjaan tersebut dilakukan setiap hari selama tujuh hari tanpa libur, dan hanya diberikan waktu istirahat selama 10 hingga 15 menit untuk makan. (bro)

Tags: Komnas HAMKomnas HAM Sumbarmahasiswaperdagangan orangtindak pidana perdagangan orangTPPO
Berita Sebelumnya

Wagner dan Retaknya Lingkar Dalam Vladimir Putin

Berita Berikutnya

TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soetta Gratis Sebulan

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-29 at 15.24.23
Nasional

HGN 2025, Mendikdasmen Yakin Pendidikan Indonesia Miliki Masa Depan Cerah

Sabtu, 29 November 2025 - 15:36
WhatsApp Image 2025-11-29 at 14.32.24
Nasional

Kecam Pemerkosaan oleh Sopir Taksi Online, DPR Desak Terapkan UU TPKS bagi Pelaku

Sabtu, 29 November 2025 - 14:44
WhatsApp Image 2025-11-29 at 13.18.23
Nasional

Singkirkan 23 PT, UIN Syarif Hidayatullah Juarai Kompetisi Debat Bawaslu V Tahun 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 13:35
WhatsApp Image 2025-11-29 at 11.37.04
Nasional

Cegah Risiko Bisnis, Ossy Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

Sabtu, 29 November 2025 - 12:40
WhatsApp Image 2025-11-29 at 10.12.3
Nasional

Daihatsu Hadirkan Kebahagiaan Lewat Aksi Nyata: Jaga Kelestarian Penyu Indonesia

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18
WhatsApp Image 2025-11-29 at 09.56.57
Nasional

Andalkan Kapal Nelayan, Logistik Disalurkan ke Warga Terdampak Banjir Aceh

Sabtu, 29 November 2025 - 11:15
Berita Berikutnya
transjakarta

TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soetta Gratis Sebulan

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.