• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Sumbar Telusuri Dugaan Mahasiswa Jadi Korban Perdagangan Orang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 28 Juni 2023 - 19:19
in Nasional
komnas

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar Sultanul. (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menelusuri kasus dugaan mahasiswa asal provinsi tersebut yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kami sudah diminta oleh Komnas HAM Pusat untuk menelusuri kasus tersebut termasuk mencari tahu asal perguruan tingginya untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar Sultanul di Padang, Rabu.

BacaJuga:

Menteri Koperasi, OC Kaligis hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Wamendagri Dorong Daerah Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat

Waspada Digital Grooming Anak via Grup WhatsApp: Pakar Siber Minta Polisi Usut Tuntas

Hingga saat ini lembaga HAM tersebut belum ada menerima pengaduan langsung dari para korban. Namun, berdasarkan konferensi pers yang dilakukan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Selasa (27/6), mahasiswa asal salah satu politeknik di Sumbar diduga menjadi korban TPPO dengan modus magang ke Jepang.

Ia mengatakan dalam penelusuran tersebut Komnas HAM akan menanyakan berbagai hal kepada pihak perguruan tinggi khususnya soal mekanisme atau regulasi program magang mahasiswa yang dikirim ke Jepang.

“Kami akan telusuri dimana politekniknya dan identitasnya,” kata dia.

Setelah mendapatkan data-data tersebut, Komnas HAM Pusat dan Komnas HAM Perwakilan Sumbar akan berkoordinasi termasuk mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) termasuk Bareskrim Polri.

Untuk mencegah adanya praktik TPPO dengan modus magang ke luar negeri, Komnas HAM Perwakilan Sumbar akan melakukan pengawasan dan pemantauan yang lebih ketat. Termasuk berkoordinasi dengan perguruan tinggi yang akan mengirimkan mahasiswanya.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus TPPO dengan modus mengirimkan mahasiswa magang ke Jepang diawali laporan korban berinisial ZS dan FY ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo.

Berdasarkan keterangan kedua pelapor, mereka bersama sembilan mahasiswa lainnya dikirim oleh salah satu politeknik di Sumatera Barat untuk mengikuti program magang.

“Namun, korban dipekerjakan sebagai buruh,” ungkapnya.

Selama satu tahun mengikuti program magang ke Jepang, para korban dipekerjakan layaknya buruh dengan ketentuan bekerja selama 14 jam, mulai pukul 08.00 hingga 22.00. Pekerjaan tersebut dilakukan setiap hari selama tujuh hari tanpa libur, dan hanya diberikan waktu istirahat selama 10 hingga 15 menit untuk makan. (bro)

Tags: Komnas HAMKomnas HAM Sumbarmahasiswaperdagangan orangtindak pidana perdagangan orangTPPO

Berita Terkait.

Menteri Koperasi, OC Kaligis hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Nasional

Menteri Koperasi, OC Kaligis hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 21:05
Wamendagri Dorong Daerah Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat
Nasional

Wamendagri Dorong Daerah Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 19:35
wa
Nasional

Waspada Digital Grooming Anak via Grup WhatsApp: Pakar Siber Minta Polisi Usut Tuntas

Jumat, 4 September 2026 - 14:04
to
Nasional

Mendagri: Semua Kepala Daerah Harus Sepakat Bersihkan Kota

Jumat, 4 September 2026 - 12:22
mbg
Nasional

Komnas HAM Minta Pengusutan Keracunan MBG di Sejumlah Daerah Dilakukan Transparan

Jumat, 4 September 2026 - 11:21
market
Nasional

Militansi Pelanggan Berawal dari Kejujuran: Catatan Kritis Harpelnas 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:50

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.