INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pengusutan kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah daerah dilakukan secara terbuka kepada publik.
“Lembaga penegak hukum (Polisi dan BPOM) untuk melakukan penegakan hukum yang transparan, independen, dan adil terhadap semua pihak dalam kasus keracunan MBG,” kata Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan atas pelaksanaan program MBG yang diduga mengakibatkan sejumlah peserta didik sebagai penerima manfaat mengalami keracunan pangan.
Pihaknya mencatat kejadian keracunan pangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan MBG telah terjadi di Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Jombang, dan Kota Solo pada September 2026 yang telah mengakibatkan ratusan peserta didik di pondok pesantren dan sekolah terdampak dan menjadi korban.
Sebelumnya, sejumlah kejadian keracunan pangan diduga akibat MBG juga terjadi di Kabupaten Jayapura dan Kota Semarang pada Agustus 2026. Kasus keracunan pangan dalam pelaksanaan MBG itu mengalami keberulangan, bukan hanya satu kasus keracunan, tetapi peristiwanya berlangsung terus menerus, dan hampir menjadi sebuah pola.
Selain itu, Badan Gizi Nasional diminta mengambil langkah cepat untuk menghentikan sementara operasional SPPG yang menyediakan makanan di lokasi kejadian sampai dengan pembenahan.
“Memastikan adanya evaluasi menyeluruh dari penyebab keracunan, serta terlaksananya langkah-langkah perbaikan,” jelas Uli.
Di samping itu, hak atas pangan, khususnya pangan yang aman, adalah HAM. Berdasarkan instrumen HAM, khususnya Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Hak atas Pangan, hak atas pangan tidak boleh direduksi sekadar sebagai pemenuhan kuantitas atau upaya pengentasan rasa lapar semata.
“Hak atas pangan secara normatif diartikan sebagai hak setiap orang untuk memperoleh akses berkelanjutan terhadap pangan yang layak secara kualitas, aman, bergizi, serta mendukung kehidupan yang sehat dan bermartabat,” ujar Uli Parulian.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo bersama tim Labfor Polda Jatim sedang menyelidiki penyebab keracunan massal program MBG yang menimpa ratusan santri di Ponpes Manbaul Hikam. (dan)























