• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Minta Pengusutan Keracunan MBG di Sejumlah Daerah Dilakukan Transparan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 4 September 2026 - 11:21
in Nasional
mbg

Petugas dapur MBG tengah menyiapkan menu makanan MBG sebelum didistribusikan kepada program penerima manfaat/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pengusutan kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah daerah dilakukan secara terbuka kepada publik.

“Lembaga penegak hukum (Polisi dan BPOM) untuk melakukan penegakan hukum yang transparan, independen, dan adil terhadap semua pihak dalam kasus keracunan MBG,” kata Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (4/9/2026).

BacaJuga:

Mendagri: Semua Kepala Daerah Harus Sepakat Bersihkan Kota

Militansi Pelanggan Berawal dari Kejujuran: Catatan Kritis Harpelnas 2026

Waspada Penipuan! BPKP Tegaskan Undangan Seminar 23-24 September 2026 Adalah Palsu

Komnas HAM menyampaikan keprihatinan atas pelaksanaan program MBG yang diduga mengakibatkan sejumlah peserta didik sebagai penerima manfaat mengalami keracunan pangan.

Pihaknya mencatat kejadian keracunan pangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan MBG telah terjadi di Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Jombang, dan Kota Solo pada September 2026 yang telah mengakibatkan ratusan peserta didik di pondok pesantren dan sekolah terdampak dan menjadi korban.

Sebelumnya, sejumlah kejadian keracunan pangan diduga akibat MBG juga terjadi di Kabupaten Jayapura dan Kota Semarang pada Agustus 2026. Kasus keracunan pangan dalam pelaksanaan MBG itu mengalami keberulangan, bukan hanya satu kasus keracunan, tetapi peristiwanya berlangsung terus menerus, dan hampir menjadi sebuah pola.

Selain itu, Badan Gizi Nasional diminta mengambil langkah cepat untuk menghentikan sementara operasional SPPG yang menyediakan makanan di lokasi kejadian sampai dengan pembenahan.

“Memastikan adanya evaluasi menyeluruh dari penyebab keracunan, serta terlaksananya langkah-langkah perbaikan,” jelas Uli.

Di samping itu, hak atas pangan, khususnya pangan yang aman, adalah HAM. Berdasarkan instrumen HAM, khususnya Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Hak atas Pangan, hak atas pangan tidak boleh direduksi sekadar sebagai pemenuhan kuantitas atau upaya pengentasan rasa lapar semata.

“Hak atas pangan secara normatif diartikan sebagai hak setiap orang untuk memperoleh akses berkelanjutan terhadap pangan yang layak secara kualitas, aman, bergizi, serta mendukung kehidupan yang sehat dan bermartabat,” ujar Uli Parulian.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo bersama tim Labfor Polda Jatim sedang menyelidiki penyebab keracunan massal program MBG yang menimpa ratusan santri di Ponpes Manbaul Hikam. (dan)

Tags: Keracunan MBGKomnas HAMmbg

Berita Terkait.

to
Nasional

Mendagri: Semua Kepala Daerah Harus Sepakat Bersihkan Kota

Jumat, 4 September 2026 - 12:22
market
Nasional

Militansi Pelanggan Berawal dari Kejujuran: Catatan Kritis Harpelnas 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:50
Screenshot
Nasional

Waspada Penipuan! BPKP Tegaskan Undangan Seminar 23-24 September 2026 Adalah Palsu

Jumat, 4 September 2026 - 09:39
rini
Nasional

Menteri PANRB Minta Hasil Kerja Birokrasi Fokus Selesaikan Masalah Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 09:29
tito
Nasional

Sentuh Kebutuhan Dasar Rakyat, Kemendagri Apresiasi Pemda Berprestasi di Kalimantan

Jumat, 4 September 2026 - 09:09
bima
Nasional

Dorong Efektivitas Kebijakan Daerah, Bima Arya Minta Pemetaan Dampak Berbasis Data

Jumat, 4 September 2026 - 08:10

OLAHRAGA

sarinah
Olahraga

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Editor Ali Rachman
Jumat, 4 September 2026 - 10:20

INDOPOSCO.ID - Kekayaan wastra Nusantara akan menjadi bagian dari identitas Tim Indonesia pada ajang 20th Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Sarinah...

SelengkapnyaDetails
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.