• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Waspada Penipuan! BPKP Tegaskan Undangan Seminar 23-24 September 2026 Adalah Palsu

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 4 September 2026 - 09:39
in Nasional
Screenshot
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengingatkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewaspadai beredarnya undangan Seminar Nasional/Bimbingan Teknis (Bimtek) palsu yang mencatut nama dan identitas lembaga tersebut.

BPKP menyebut surat undangan yang belakangan beredar di sejumlah daerah itu mencantumkan agenda seminar yang disebut akan berlangsung pada 23-24 September 2026 di Jakarta.

BacaJuga:

Menteri PANRB Minta Hasil Kerja Birokrasi Fokus Selesaikan Masalah Sosial

Sentuh Kebutuhan Dasar Rakyat, Kemendagri Apresiasi Pemda Berprestasi di Kalimantan

Dorong Efektivitas Kebijakan Daerah, Bima Arya Minta Pemetaan Dampak Berbasis Data

Berdasarkan klarifikasi BPKP, dokumen tersebut merupakan surat palsu yang dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Surat itu diduga digunakan sebagai modus untuk menipu calon peserta dengan meminta pembayaran sejumlah uang.

Dalam surat palsu tersebut, calon peserta disebut diwajibkan membayar biaya sebesar Rp8,5 juta per peserta. Pembayaran diarahkan ke rekening pribadi dengan mengatasnamakan bendahara BPKP.

BPKP menegaskan tidak bertanggung jawab atas undangan tersebut dan meminta masyarakat tidak melakukan transfer dana ataupun memenuhi permintaan dalam surat yang mencurigakan tersebut.

Atas pencatutan nama dan identitas lembaga, BPKP menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

BPKP mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap setiap undangan kegiatan yang mengatasnamakan lembaga pemerintah, terutama apabila terdapat permintaan pembayaran atau transfer dana ke rekening atas nama pribadi.

“BPKP mengingatkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas untuk senantiasa mewaspadai undangan yang mempersyaratkan adanya pembayaran/transfer dana, terlebih lagi dengan menggunakan rekening atas nama pribadi bukan atas nama lembaga,” demikian penegasan BPKP, dalam keterangannya kepada redaksi, Jumat (4/9/2026).

Selain memperhatikan tujuan rekening pembayaran, masyarakat juga diminta melakukan verifikasi terhadap sejumlah aspek dalam dokumen yang diterima.

Verifikasi antara lain mencakup identitas pengirim, alamat surat elektronik atau nomor kontak yang digunakan, format dan isi dokumen, hingga nama dan jabatan pihak yang tercantum dalam undangan.

Langkah tersebut penting dilakukan untuk memastikan bahwa informasi atau undangan yang diterima benar-benar berasal dari BPKP.

Untuk mencegah kerugian akibat penipuan, penerima surat yang mengatasnamakan BPKP dapat melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada BPKP Pusat maupun perwakilan BPKP di daerah.

Konfirmasi dapat dilakukan melalui kanal komunikasi resmi yang tercantum dalam situs BPKP, media sosial resmi BPKP, maupun pegawai BPKP yang menjadi penghubung antar-lembaga.

Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi secara langsung dengan mendatangi kantor BPKP apabila membutuhkan kepastian mengenai keabsahan sebuah undangan atau kegiatan.

BPKP menyampaikan klarifikasi tersebut sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat sekaligus untuk mencegah kesalahpahaman dan kerugian akibat beredarnya informasi, surat, maupun undangan palsu yang mengatasnamakan lembaga.

Masyarakat pun diimbau tidak terburu-buru memenuhi permintaan pembayaran sebelum memastikan keaslian dokumen dan kegiatan melalui kanal resmi BPKP. (rmn)

Tags: BPKPSeminar PalsuUndangan Seminar

Berita Terkait.

rini
Nasional

Menteri PANRB Minta Hasil Kerja Birokrasi Fokus Selesaikan Masalah Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 09:29
tito
Nasional

Sentuh Kebutuhan Dasar Rakyat, Kemendagri Apresiasi Pemda Berprestasi di Kalimantan

Jumat, 4 September 2026 - 09:09
bima
Nasional

Dorong Efektivitas Kebijakan Daerah, Bima Arya Minta Pemetaan Dampak Berbasis Data

Jumat, 4 September 2026 - 08:10
zon
Nasional

Kemenbud Perkuat Dokumen Cagar Budaya Nasional, TACBN Perketat Uji Nilai Sejarah

Jumat, 4 September 2026 - 07:07
udin
Nasional

Menteri P2MI Tegaskan Pelindungan Pekerja Migran Harus Jangkau Anak dan Keluarga

Jumat, 4 September 2026 - 06:06
rudi
Nasional

DPR Soroti Celah PKPU dalam Penyusunan RUU Profesi Kurator

Kamis, 3 September 2026 - 23:23

OLAHRAGA

sarinah
Olahraga

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Editor Ali Rachman
Jumat, 4 September 2026 - 10:20

INDOPOSCO.ID - Kekayaan wastra Nusantara akan menjadi bagian dari identitas Tim Indonesia pada ajang 20th Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Sarinah...

SelengkapnyaDetails
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.