INDOPOSCO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri tidak boleh hanya berorientasi pada aspek keberangkatan, melainkan harus menjangkau keluarga, terutama anak-anak mereka.
Hal itu disampaikan Mukhtarudin saat menghadiri kegiatan kolaborasi Kementerian P2MI dan Kementerian Hukum di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (3/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyerahkan bantuan pendidikan kepada 25 anak Pekerja Migran yang tersebar di sejumlah Sanggar Bimbingan di Malaysia.
Masing-masing anak menerima bantuan sebesar 500 Ringgit Malaysia (RM), sehingga total bantuan pendidikan yang disalurkan mencapai RM12.500.
Mukhtarudin mengklaim bantuan tersebut merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam memastikan anak-anak PMI tetap memperoleh akses pendidikan dan memiliki kesempatan yang sama untuk membangun masa depan, meskipun mereka tumbuh dan menjalani pendidikan jauh dari Indonesia.
Menurutnya, keberadaan Pekerja Migran di luar negeri tidak dapat dipandang hanya dari perspektif pekerja dan hubungan kerja. Di balik setiap PMI terdapat keluarga yang turut membutuhkan perhatian dan pelindungan negara.
“Negara hadir dan peduli untuk memastikan bahwa tidak ada anak Indonesia yang tertinggal karena keadaan,” kata Mukhtarudin dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).
Ia menekankan, pendidikan merupakan salah satu fondasi utama dalam memutus kerentanan sosial dan meningkatkan kualitas kehidupan keluarga Pekerja Migran.
“Karena itu, anak-anak Pekerja Migran harus mendapatkan dukungan agar tetap dapat bersekolah dan mengembangkan potensi mereka,” ucap Mukhtarudin.
Oleh karena itu, pemerintah tidak ingin persoalan pendidikan dan masa depan anak PMI menjadi konsekuensi yang harus ditanggung sendiri oleh keluarga. “Ketika kita menjaga masa depan anak-anak pekerja migran Indonesia, maka sesungguhnya kita sedang menjaga masa depan Indonesia itu sendiri,” imbuh politikus Golkar itu. (dan)























