INDOPOSCO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kembali terjadinya kasus dugaan keracunan makanan di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengatakan, penanganan terhadap penerima manfaat yang diduga mengalami keracunan harus menjadi prioritas. Penanganan medis perlu dilakukan segera untuk memastikan kondisi para korban.
“Tentu yang penting bagaimana mereka yang terindikasi keracunan MBG tersebut cepat ditangani tim medis, untuk upaya penyelamatan dan kesembuhannya dulu,” ujar Abidin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Setelah penanganan korban dilakukan, Abidin meminta BGN mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan program MBG. Evaluasi diperlukan untuk mengungkap akar persoalan dan mencegah kasus serupa kembali terjadi.
“Ya tentu sanksi terhadap kasus ini perlu. Namun, evaluasi menyeluruh diperlukan agar kasus keracunan MBG tidak terus terjadi,” tegas legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.
Menurut Abidin, BGN harus memperkuat pembenahan terhadap pelaksanaan MBG sebagai salah satu program unggulan pemerintah. Keberhasilan program tersebut, kata dia, tidak cukup hanya dilihat dari luasnya cakupan penerima manfaat, tetapi juga dari aspek keamanan dan kualitas makanan.
“Kami berharap kasus keracunan MBG di Sidoarjo menjadi yang terakhir. Ke depan, hal ini tidak terjadi lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Sidoarjo, setelah muncul kasus dugaan keracunan MBG di lingkungan Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin.
Berdasarkan informasi dalam rilis tersebut, jumlah penerima MBG yang diduga mengalami keracunan mencapai 566 orang. Jumlah tersebut bertambah setelah 35 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam dievakuasi ke rumah sakit pada Rabu siang.
Abidin menilai kasus tersebut harus menjadi momentum bagi BGN untuk memperketat pengawasan di seluruh rantai penyediaan MBG. Pengawasan mencakup proses pengolahan, kualitas bahan pangan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Ia menegaskan, langkah tersebut penting agar program MBG dapat berjalan secara aman sekaligus memenuhi tujuan pemenuhan gizi bagi masyarakat. (dil)























