Nasional

Presiden Cabut PPKM, Ini Reaksi Polri Hadapi Malam Pergantian Tahun

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menyiapkan rencana tanggap darurat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kriminalitas yang mungkin terjadi di malam tahun baru.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rencana tanggap darurat secara detil harus disiapkan jajaran Polri di seluruh wilayah “Untuk pengamanan kerumunan di tempat-tempat keramaian dan perayaan pergantian tahun baru sudah ada arahan dari Mabes Polri,” kata Dedi seperti dikutip Antara, Jumat (30/12/2022).

Presiden Joko Widodo secara resmi telah mencabut kebijakan PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Dengan demikian tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Sehingga Polri melakukan upaya antisipasi agar aktivitas masyarakat saat merayakan malam pergantian tahun di tempat wisata ataupun tempat keramaian tetap aman dan nyaman, terlebih di tengah potensi cuaca ekstrim.

Baca Juga: PPKM Mungkin Dihentikan Akhir Tahun Ini

“Untuk pengamanan kerumunan di tempat-tempat keramaian dan perayaan pergantian malam tahun baru, jajaran Polri diminta betul-betul melakukan asesmen, utamanya untuk standar keamanan dan keselamatan pengunjung,” kata jenderal bintang dua itu.

Selain itu, jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia juga diminta untuk membuat rencana pengamanan secara detail. Berdasarkan data Operasi Lilin 2022 menjelang pergantian tahun baru 2023 terjadi peningkatan animo masyarakat merayakan malam tahun baru di sejumlah wilayah.

Peningkatan jumlah masyarakat yang berwisata menjelang malam tahun baru sebesar 95 persen terjadi di wilayah Bandung, Bogor, seperti Puncak dan Lembang.

Menjelang pergantian tahun, Polri menyiagakan Satuan Tugas (Satgas) Kontijensi guna menghadapi cuaca ekstrim yang diprediksikan berpotensi terjadi jelang pergantian tahun.Satgas Kontjensi ini melibatkan pasukan SAR dari satuan Polairud, Korps Brimob dan Detasemen K-9 (pasukan satwa anjing pelacak). (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button