Nasional

Pencegahan Kekerasan pada Anak Harus Dimulai dari Keluarga

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menegaskan pencegahan kekerasan pada anak harus dimulai sejak keluarga dan tak boleh diabaikan oleh semua pihak.

“Isu (kekerasan pada anak) ini kasus-kasus di internal keluarga, harus jadi perhatian bahwa ini bukan hanya masalah keluarga (tapi masalah kita semua),” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga seperti dikutip Antara, Sabtu (19/11/2022).

Bintang mengatakan laporan kekerasan pada anak terutama di dalam rumah tangga terus meningkat dari tahun ke tahun. Saat ini, banyak kasus terungkap kepada publik melalui media sosial.

Dalam data Sistem Informasi Online Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA) periode Januari-Agustus 2022, jumlah korban berdasarkan lokasi kejadian kekerasan terhadap anak yakni pada tingkat rumah tangga sudah ada 5.230 orang.

Sementara SIMFONI PPPA melaporkan jika jumlah pelaku kekerasan terhadap anak paling banyak dilakukan oleh orang tua 1.196 orang, keluarga atau saudara 561 orang dan suami atau istri 78 orang selama periode Januari-Agustus 2022.

Bintang mengungkapkan masalah kekerasan pada anak dalam rumah tangga tak boleh dianggap sekadar masalah domestik. Apabila terjadi pengabaian dalam masyarakat, terutama di dalam rumah tangga itu sendiri, maka kasus kekerasan akan terus berulang.

Oleh karenanya, KPPPA kini sedang giat menggencarkan program “Dare to Speak Up” yang mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kejadian yang menimpanya, sehingga korban bisa mendapatkan keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Sedangkan bagi penanganan kekerasan seksual, KPPPA terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan untuk menuntaskan kasus, dan mendorong penguatan sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU-TPKS). “Kita harus mencegah dan menutup kasus-kasus keberulangan itu tidak terjadi kembali,” katanya.

Bintang mengungkapkan untuk mencegah kekerasan terjadi lebih marak lagi, diperlukan pendampingan yang baik bagi ibu dan ayah untuk bisa membangun kerja tim yang baik dalam memberikan pengasuhan yang positif dan optimal. Dengan banyaknya kasus yang terungkap, semua pihak termasuk stakeholder, aparat penegak hukum sampai dengan masyarakat dan institusi terkait untuk memberikan perhatian serius pada keluarga Indonesia.

Setiap kasus tak hanya harus ditangani secara cepat, tetapi juga harus dituntaskan melalui sinergi dan kolaborasi yang terbangun dengan baik antar semua pihak terkait. Sebab penguatan harus sudah dibangun sejak dari hulu penyelesaian masalah.

“Semua kementerian/lembaga terkait, semua institusi, semua lapisan masyarakat adat dan tokoh agama, harus hadir bersama untuk menekan isu kekerasan yang marak terjadi belakangan ini,” ujar Bintang. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button