• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MenKopUKM Dorong UMKM Bermitra dengan Usaha Besar agar Tergabung dalam Rantai Pasok Industri

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 3 Oktober 2022 - 17:28
in Nasional
MenKopUKM Teten Masduki (dua dari kiri) pada acara Panel Diskusi Kadin Indonesia bertema Rantai Nilai dan Ekosistem UMKM di Jakarta, Senin (3/10/2022). Foto: KemenKopUKM for INDOPOSCO

MenKopUKM Teten Masduki (dua dari kiri) pada acara Panel Diskusi Kadin Indonesia bertema Rantai Nilai dan Ekosistem UMKM di Jakarta, Senin (3/10/2022). Foto: KemenKopUKM for INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mendorong pelaku UMKM bermitra dengan usaha besar agar UMKM tergabung dan bisa masuk dalam rantai produksi global (global value chain/GVC) untuk meningkatkan peluang UMKM naik kelas.

“Saat ini, partisipasi UMKM dalam global value chain baru 4,1 persen dari jumlah unit usaha,” kata MenKopUKM Teten Masduki pada acara Panel Diskusi Kadin Indonesia bertema Rantai Nilai dan Ekosistem UMKM di Jakarta, Senin (3/10/2022).

BacaJuga:

Menag: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Kritik Kementerian HAM Ingin Seleksi Aktivis, DPR: Langgar Deklarasi PBB 1998

Pusat Studi Kebangsaan Sayangkan Pernyataan Amien Rais, Ini Responsnya

Sementara, dari keseluruhan perusahaan besar, sebanyak 25,6 persen diantaranya telah berpartisipasi dalam GVC. “Hal ini sangat timpang karena mayoritas UMKM adalah pelaku usaha mikro,” kata Menteri Teten.

Dibandingkan dengan negara-negara lain, kata Menteri Teten, Global Value Chain UMKM Indonesia masih tertinggal. Di sejumlah negara tetangga persentasenya sudah lebih besar di antaranya di Malaysia sudah mencapai 46,2 persen, Thailand 29,6 persen, Vietnam 20,1 persen, dan Filipina 21,4 persen.

Tantangan lain, kata MenKopUKM, masih rendahnya kemitraan strategis, tingginya biaya logistik inbound dan outbound, rendahnya daya saing, serta rendahnya pemenuhan sertifikasi internasional para pelaku usaha di tanah air.

“Kemitraan yang kita harapkan adalah hubungan saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan,” ujar MenKopUKM.

Di dalamnya mencakup adanya alih ketrampilan dan teknologi, hingga pendampingan produk UMKM. “Kemitraan saat ini sifatnya masih pembinaan, belum terintegrasi dalam rantai pasok industri. Bukan konsep Bapak Asuh lagi. Yang kita harapkan, UMKM masuk rantai pasok industri seperti di Jepang, Korsel, dan China,” kata Menteri Teten.

Selain itu, usaha besar juga wajib mendahulukan usaha mikro dan kecil, dalam waralaba, penyediaan lokasi, dan dalam distribusi memberikan hak khusus memasarkan barang dan jasa.

MenKopUKM menyebutkan, dari kemitraan itu terdapat insentif yang mendukung UMKM dan usaha besar. Antara lain, pengurangan pajak dan retribusi daerah, bantuan modal dan riset kepada UMK, dan koperasi, serta pelatihan vokasi.

Bahkan, insentif lain bagi usaha menengah dan besar adalah pengurangan pajak dan restribusi daerah, dan super deduction tax atas pendampingan vokasi.

“Pemerintah juga memberikan kemudahan pembiayaan untuk rantai pasok UMK dan Koperasi melalui KUR klaster dan LPDB-KUMKM,” ucap Menteri Teten.

Usulan Bagi Kadin

Oleh karena itu, MenKopUKM berharap kepada Kadin Indonesia untuk terus mendukung UMKM dan koperasi agar berdaya saing dan bisa tergabung rantai pasok nasional dan internasional. “Ada enam usulan kepada Kadin dalam mewujudkan itu,” kata MenKopUKM.

Pertama, mendorong anggotanya untuk membangun ekosistem kemitraan rantai pasok dengan UMKM dan koperasi. Kedua, Kadin lebih aktif melakukan business matching dengan UMKM.

Ketiga, membantu merumuskan kebijakan ekosistem rantai pasok pada setiap sektor usaha. Keempat, ikut membantu identifikasi kemitraan rantai pasok UMKM dan koperasi dengan BUMN.

Kelima, mengembangkan market intelegence untuk pasar ekspor di berbagai negara. Sebab UMKM membutuhkan informasi terkait produk apa saja yang dibutuhkan pasar di luar negeri.

“Usulan keenam adalah mendorong anggota Kadin menjadi aggregator untuk pasar luar negeri,” kata MenKopUKM. (srv)

Tags: KemenKopUKMKoperasiMenKopUKM Teten MasdukiUKMUMKM

Berita Terkait.

menag
Nasional

Menag: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:02
mavirion
Nasional

Kritik Kementerian HAM Ingin Seleksi Aktivis, DPR: Langgar Deklarasi PBB 1998

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:02
amien
Nasional

Pusat Studi Kebangsaan Sayangkan Pernyataan Amien Rais, Ini Responsnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39
habib
Nasional

Komisi III: UU KUHAP dan KUHP Berikan Ruang Demokrasi Buruh Perjuangkan Hak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:19
aktor
Nasional

Polisi Dalami Aktor Intelektual di Balik Kelompok Tertangkap saat May Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:08
Irene-Umar
Nasional

Wamen Ekraf Bicara Kesetaraan Gender Perkuat Ekosistem Ekraf

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3447 shares
    Share 1379 Tweet 862
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1591 shares
    Share 636 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1261 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.