• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tersangka Putri Candrawathi Dijadwalkan Diperiksa Pekan Ini

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 24 Agustus 2022 - 23:12
in Nasional
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa (21/6/2022). Foto: Antara/Laily Rahmawaty/am

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa (21/6/2022). Foto: Antara/Laily Rahmawaty/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim khusus (Timsus) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, pekan ini sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (24/8), mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka Putri Candrawathi dijadwalkan pada Kamis (25/8) atau Jumat (26/8).

BacaJuga:

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

“Sesuai penjelasan Pak Kapolri, (pemeriksaan) terjadwal besok (Kamis) atau Jumat,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu, Rabu (24/8), seperti dikutip dari Antara.

Pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi itu disampaikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8).

Penyidik Timsus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pada Jumat (19/8). Ibu empat orang anak itu resmi menjadi tersangka bersama Fedy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain pasangan suami istri tersebut, tiga tersangka lain ialah Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf. Kelimanya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukum mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama- lamanya 20 tahun.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Putri belum diperiksa sebagai tersangka maupun ditahan karena saat penetapan tersangka, dia mengajukan izin sakit selama tujuh hari. Penahanan terhadap Putri Candrawathi sebagai tersangka akan diputuskan oleh penyidik setelah pemeriksaan, tambah Dedi.

“Nanti kalau sudah diputuskan penyidik, baru kami sampaikan ke teman-teman media,” katanya.

Selain itu, penyidik Inspektorat Khusus (Itsus) Polri akan menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo

Untuk besok, Kamis (25/8), kata Dedi, penyidik Inspektorat Khusus (Itsus) Polri fokus melaksanakan sidang etik untuk menentukan apakah Ferdy Sambo masih bisa jadi anggota Polri atau tidak.

“(Kamis) fokus ke Pak Sambo dulu,” ujarnya. (mg2)

Tags: Brigadir Jirjen ferdy samboIstri Ferdy SamboKasus Brigadir JKasus PenembakanMabes PolriPolriPutri Candrawathi

Berita Terkait.

iklim
Nasional

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

Sabtu, 19 September 2026 - 23:23
ika
Nasional

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 22:02
ukww
Nasional

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

Sabtu, 19 September 2026 - 21:11
ulama
Nasional

Judi Online dan Pinjol Dinilai Saling Menjerat, DSP PKS Dorong Gerakan Nasional

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08
menag
Nasional

Kunjungi 2 Pesantren di Kediri, Menag Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Bahasa Asing

Sabtu, 19 September 2026 - 17:04
hensat
Nasional

Hensa Ingatkan Bahaya Menelan Informasi dari Potongan Video: Jangan Abaikan Konteks

Sabtu, 19 September 2026 - 14:55

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5530 shares
    Share 2212 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.