Densus 88 Tangkap Delapan Teroris di Provinsi Aceh

INDOPOSCO.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris di Provinsi Aceh.
“Teroris ya info yang sudah kami terima memang benar ada penegakan hukum di wilayah Aceh, ada delapan orang,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dikutip Antara, Jumat (23/7/2022).
.
Dia belum merinci dugaan afiliasi jaringan teroris kedelapan orang tersebut. Saat ini, Densus 88 Antiteror masih melakukan pemeriksaan secara intensif. “Saat ini masih didalami oleh Densus 88,” tambahnya.
Baca Juga : Densus 88 Tangkap Tiga Warga Bima Diduga Teroris
Sementara itu, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar minta waktu untuk mengungkap penegakan hukum tersebut dulu. Polri akan secara resmi mengungkapkan hal itu.
Belum diketahui pasti di wilayah mana para terduga itu ditangkap dan kapan penangkapan dilakukan.
“Mohon waktu petugas Densus 88 sedang bekerja. Akan kami jelaskan melalui Humas,” ujar Aswin. (wib)