Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau, Pengamat: Sekali Lagi, Menteri Merepotkan Presiden

INDOPOSCO.ID – Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) menyoroti isu sengketa 4 pulau kecil provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang membuat Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung.
Ia menilai, permasalahan ini mencerminkan pola berulang di mana kurangnya komunikasi menteri hingga memaksa presiden turun tangan langsung untuk menyelesaikan konflik.
“Lagi-lagi ini masalah komunikasi, menurut saya ini seharusnya enggak sampai ke meja presiden. Kalau komunikasi dilakukan dengan baik, masalah ini bisa selesai di level menteri,” ujar Hensa dalam keterangan tertulisnya yang diterima INDOPOSCO..ID, Senin (16/6/2025).
Menurut Hensa, Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri bisa melakukan konsultasi dengan pihak-pihak terkait seperti Aceh sebelum mengeluarkan keputusan menteri sehingga dapat menerima masukan penting yang dapat mencegah eskalasi konflik.
“Sebenarnya, sebelum menerbitkan Keputusan Menteri, Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri bisa melakukan komunikasi dengan Aceh dan Sumatera Utara, terutama dengan Aceh, sehingga case-nya tidak seperti ini,” ujar Hensa.
“Kalau Tito melakukan komunikasi terlebih dahulu, pasti dia akan mendapatkan masukan juga dari Aceh, dan pastinya Prabowo tidak akan kerepotan hingga harus turun tangan,” tambahnya dengan nada kritis.
Hensa menilai, kasus sengketa menambah “rentetan panjang” masalah komunikasi yang melibatkan menteri-menteri Kabinet Prabowo.
Ia menekankan bahwa komunikasi yang buruk tidak hanya memicu konflik, tetapi juga membebani Presiden Prabowo, yang seharusnya fokus pada agenda strategis nasional.
“Ini menambah daftar panjang menteri Prabowo yang merepotkan presidennya akibat masalah komunikasi, sejak awal komunikasi ini memang menjadi tantangan tersendiri bagi kabinet Prabowo,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hensa menggarisbawahi bahwa komunikasi yang efektif menjadi elemen krusial dalam menjalankan roda pemerintahan.
Menurutnya, kegagalan dalam membangun komunikasi yang baik berisiko memperburuk dinamika di dalam kabinet dan memicu masalah yang sebenarnya bisa dihindari.
“Menteri harus proaktif berkonsultasi dengan semua pihak terkait. Komunikasi ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal sensitivitas dalam pengambilan keputusan,” katanya.
Ia menyarankan agar para menteri memperbaiki komunikasi dan lebih cermat dalam pengambilan keputusan.
“Presiden sudah punya banyak tugas. Kalau menteri terus-menerus membuat masalah yang sebenarnya bisa dihindari, ini akan menguras energi pemerintahan,” katanya.
Hensa berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi para menteri untuk lebih peka terhadap pentingnya komunikasi yang efektif.
“Komunikasi adalah kunci. Tanpa itu, kita akan terus melihat presiden dipaksa turun tangan untuk menyelesaikan masalah yang seharusnya bisa dicegah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa Presiden Prabowo akan turun tangan langsung menyelesaikan sengketa pemindahan empat pulau dari wilayah Provinsi Aceh ke Sumut.
Kepastian ini disampaikan Dasco usai berkomunikasi langsung dengan Presiden yang ingin mengakhiri polemik yang memanas di antara kedua provinsi tersebut.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujar Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Ketua Harian Partai Gerindra ini juga menegaskan, Presiden menargetkan penyelesaian isu tersebut dalam waktu dekat. Keputusan resmi dari Istana disebut akan diumumkan pekan depan.
“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, , pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keputusan ini direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun. Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
Sementara utu, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh I Muslim Ayub menilai Presiden Prabowo Subianto harus memberikan sanksi kepada Mendagri Tito Karnavian karena sudah mengeluarkan putusan kontroversial terkait status empat pulau yang semula masuk wilayah Aceh Singkil menjadi wilayah Sumut itu.
“Kalau sudah menjadi kehebohan ke publik, Presiden harus memberi punishment juga terhadap bawahannya. Jangan begitu saja. Bagi saya, Pak Tito harus diberi peringatan karena memberikan keputusan,” kata Muslim Ayub.
Muslim menuturkan, keputusan kontroversial itu sudah menghebohkan jagat maya dan membuat masyarakat was-was.
Menurutnya, masalah itu pun mengkerdilkan kerja DPR RI yang dianggap masyarakat ikut andil memberikan keputusan. “Kami ini kan pilihan dari rakyat. Seolah-olah kita itu tidak bertanggung jawab terhadap pengambilan empat pulau. Kita ini kan sudah menjadi bulan-bulanan oleh masyarakat,” tuturnya.
“Jadi rasanya kita nggak nyaman, semua nggak nyaman. Keputusan yang tidak benar,” sambungnya.
Lebih lanjut, politisi NasDem ini juga yakin Prabowo akan mengambil keputusan dan kebijakan yang menguntungkan. Namun baginya, Mendagri Tito tetap harus diberi peringatan karena masalah ini. (dil)