Nasional

Menteri PPPA Minta Media Sebarkan Informasi yang Sensitif Gender

INDOPOSCO.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga berharap media dapat menyampaikan informasi yang sensitif gender dan ramah anak kepada masyarakat.

Kemen PPPA memiliki tugas dan fungsi untuk mengkoordinasikan terkait program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kalau kita bicara masalah isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, ini adalah cross cutting issue. Artinya, ketika bicara masalah implementasi perlu dukungan multipihak termasuk dukungan dari rekan-rekan media,” ucap Menteri PPPA melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (18/2/2022), seperti dikutip Antara.

Pihaknya menilai media sebagai tiang keempat demokrasi memiliki peran strategis dalam mengawal isu perempuan dan anak di Indonesia serta bertanggung jawab mengedukasi masyarakat melalui karya jurnalistik-nya.

Pada periode 2020-2024, Kemen PPPA menemukan 5 isu arahan Presiden RI yang harus digarap, yaitu terkait pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan yang berperspektif gender, peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan pernikahan anak.

Salah satu isu yang menjadi fokus utama Kemen PPPA adalah isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga: DPR Aceh Soroti Maraknya Kasus Pelecehan Seksual di Pesantren

“Kekerasan seksual adalah fenomena gunung es, banyak kasus yang tidak terlaporkan. Namun belakangan ini, kami patut mengapresiasi masyarakat yang sudah berani speak up. Belakangan ini banyak kasus kekerasan yang terungkap dan sebagian adalah kasus lama. Tidak bisa kita bayangkan kalau anak- anak kita selama ini ternyata tidak aman saat mereka berada di lokasi yang seharusnya aman untuk anak,” tutur Bintang.

Kemudian terkait isu kedaruratan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, Menteri PPPA pun menginginkan dukungan media massa dalam mengawal ulasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR. (mg4)

Back to top button